Suara.com - Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) memastikan Sirkuit Mandalika bisa digunakan untuk ajang balap mobil kategori nasional.
Pengumuman ini tertuang dalam surat keputusan IMI yang diunggah langsung oleh akun media sosial The Mandalika GP, Kamis (7/12/2023).
"Pemberian lisensi ini merupakan prasyarat untuk pengajuan aplikasi untuk mengatur perlombaan di sirkuit, untuk kategori mobil yang dicakup oleh lisensi ini, tetapi tidak dengan sendirinya cukup untuk persyaratan perlombaan ke dalam kalender di kejuaraan IMI," tulis surat resmi PP IMI.
Setelah mendapat lisensi sirkuit untuk kategori balapan nasional, MGPA kini mengejar lisensi sirkuit untuk kategori internasional.
Hal itu tentu demi mendorong Sirkuit Mandalika bisa jadi tuan rumah balapan mobil kategori internasional.
"Saat ini Pertamina Mandalika International Circuit sedang mengajukan kepada FIA untuk lisensi Balap Mobil skala Internasional." kata Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria.
"Dengan lisensi dari IMI ini diharapkan Pertamina Mandalika International Circuit mendapatkan lisensi dari FIA untuk menyelenggarakan Kejuaraan balap mobil berskala Internasional yang akan mengangkat nama Indonesia di mata dunia," sambungnya.
Sirkuit Mandalika Untuk Balap Formula 1
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno berencana bakal mengajukan sirkuit Mandalika untuk menggelar balap Formula 1.
Baca Juga: Formula 1 Umumkan Kalender Balapan Sprint 2024, Ada 6 Sirkuit
Hal tersebut sempat diungkapkan langsung lewat cuitannya di media sosial X (Twitter) pada Senin 16 Oktober 2023.
“Setelah MotoGP, setuju nggak nih kalau blapan F1 juga diselenggarakan di Sirkuit Mandalika?” tanya Sandiaga Uno dalam cuitannya.
Namun demikia, hingga saat ini sirkuit Mandalika diketahui belum memiliki lisensi grade 1 dari FIA untuk menggelar Formula 1, hal tersebut sempat diungkapkan oleh CEO Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria.
Menurutnya, untuk menjadi tuan rumah balapan F1, sirkuit Mandalika harus mendapatkan lisensi tertinggi dari FIA atau sirkuit harus masuk kategori grade 1.
Berita Terkait
- 
            
              Pembalap HRC Kecewa Sirkuit Mandalika Tak Masuk Daftar WSBK Musim Depan
 - 
            
              Muncul Gagasan Bangun Jalan Tol Khusus Sepeda Motor di Jagorawi
 - 
            
              Formula E dan WSBK Coret Indonesia dari Kalender Balap, Bagaimana dengan MotoGP?
 - 
            
              Shell bLU cRU Yamaha Endurance Festival Sirkuit Mandalika, Cetak Sejarah Balap Ketahanan Perdana di Lombok
 - 
            
              Pembalap Ducati Optimis Meski Temui Banyak Kendala di Sirkuit Mandalika
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
 - 
            
              Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
 - 
            
              Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
 - 
            
              Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
 - 
            
              Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
 - 
            
              BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
 - 
            
              Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
 - 
            
              3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah
 - 
            
              Harga Mobil Toyota November 2025: Mulai dari Rp164 Jutaan, dari Calya hingga Alphard
 - 
            
              Bus Listrik Isuzu, dengan Teknologi Kemudi Otonom, Akan Beroperasi Tahun 2027