Suara.com - Setiap kali Anda melihat STNK kendaraan bermotor, pasti akan menemukan istilah SWDKLLJ atau SW-Jasa Raharja. Apakah keduanya sama atau memiliki perbedaan? Mari kita bahas lebih lanjut mengenai SWDKLLJ dan bagaimana cara mengklaimnya.
SWDKLLJ dan SW-Jasa Raharja: Sama Maknanya?
SWDKLLJ, yang merupakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, adalah bagian dari biaya pajak tahunan kendaraan. Namun, pada STNK baru, istilah ini diganti menjadi SW-Jasa Raharja. Meskipun ada perbedaan nama, keduanya memiliki makna yang sama. Kedua istilah tersebut mengacu pada sumbangan yang akan masuk ke Jasa Raharja, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola dana untuk asuransi kecelakaan.
SWDKLLJ, atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, adalah bentuk asuransi yang akan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja bertanggung jawab untuk menanggung biaya asuransi ini, dan pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Syarat dan Cara Klaim SWDKLLJ
Jika Anda, suatu saat, menjadi korban kecelakaan, beberapa persyaratan utama harus dipenuhi untuk dapat mengajukan klaim SWDKLLJ. Besaran santunan bervariasi tergantung pada jenis kecelakaan. Berikut adalah beberapa persyaratan klaim SWDKLLJ:
1. Surat Keterangan Medis atau Kematian dari Rumah Sakit
2. Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas dari Pihak Kepolisian
3. Tanda Pengenal yang Sah (e-KTP)
4. Kartu SWDKLLJ atau STNK
5. SIM, KK, dan Buku Nikah (jika diperlukan)
Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan klaim langsung ke kantor Jasa Raharja. Proses klaim melibatkan pengisian formulir yang disediakan, lampiran dokumen pendukung sesuai syarat, dan seleksi dokumen oleh pihak Jasa Raharja. Dana santunan akan dikirimkan setelah proses ini selesai.
Baca Juga: Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
Korban Kecelakaan yang Signifikan
Jika Anda mengalami kecelakaan yang signifikan, sebaiknya segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Jasa Raharja akan dihubungi dan mengirimkan delegasi untuk melakukan survei. Penting untuk diingat bahwa jumlah santunan yang diberikan bersifat tetap. Jika biaya perawatan melebihi jumlah tersebut, Jasa Raharja tidak akan menanggungnya.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
-
Tak Perlu Waswas, 5 Tips Berkendara Mobil Non-Matic di Tanjakan Agar Selamat dari Kecelakaan
-
5 Tips Membeli Motor Matic Bekas, Apa Saja yang Diperiksa?
-
7 Tips Beli Motor Bekas di Showroom, Jangan Gampang Tergiur
-
Ini 6 Faktor yang Mempengaruhi Harga Mobil Bekas, Makin Jelek Makin Murah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
9 Alternatif Avanza Lebih Empuk Anti Limbung, MPV Paling Worth It Modal 60 Jutaan
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1