Suara.com - Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang harus dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan kendaraan bermotor.
Dalam hal ini, perubahan tersebut dicatatkan secara resmi dalam dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, dan prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.
Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023
Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek dan tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:
1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rp 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
- Contoh: Untuk mobil seharga Rp 400 juta, biaya BBNKB sekitar Rp 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Rp 200.000
4. Biaya TNKB: Rp 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rp 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rp 375.000
Penting untuk diingat bahwa biaya di atas belum termasuk ongkos bensin ke Polda dan Samsat, biaya makan, serta fotokopi berkas yang diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.
Syarat Balik Nama Mobil Bekas
Baca Juga: Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang tercatat dalam STNK dan BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan sudah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:
1. Fotokopi dan asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp 6.000,-
Pastikan dokumen yang diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan.
Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas
Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: di kantor Samsat dan di kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Tahap Pertama: Kantor Samsat
Berita Terkait
-
Lelang Honda PCX Mulai Rp 7 Jutaan, Surat-surat Lengkap Tapi ......
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 Matic dengan Harga Tak Sampai 100 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil
-
5 Mobil Bekas Paling Dicari Selama 2023
-
Mobil Bekas Murah: Ini 5 SUV Keren Harga Tak Sampai 70 Juta
-
Xpander Tak Masuk Dalam Daftar, Ini Dia 5 Merek Mobil Bekas yang Paling Diminati di Sepanjang Tahun 2023
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
QJMOTOR Ajak Konsumen Indonesia Intip Teknologi Global Langsung di Pabrik China
-
4 Mobil Harga ala Motor Aerox, Mesin Badak Cocok untuk Kendaraan Pertama: Simak Saran Pakar
-
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Ala MotoGP Rilis di Jakarta Fair 2026
-
Terpopuler: Risiko Memaksa Motor Matic Konsumsi Pertalite, 5 Motor Tangguh yang Irit untuk Harian
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya
-
Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik