Suara.com - Pajak progresif seringkali menjadi momok bagi para pemilik kendaraan bermotor, terutama setelah menjual kendaraan.
Bagi yang belum mengetahui, jika STNK mobil tidak segera diblokir setelah dijual, pemilik lama masih bisa terkena pajak progresif yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik baru.
Untuk menghindari biaya berlebihan, berikut adalah cara blokir STNK mobil setelah dijual, dikutip dari situs resmi Daihatsu:
1. Datang ke Samsat
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi Samsat. Pastikan membawa plat nomor kendaraan yang sesuai dan beberapa dokumen penting untuk proses pengurusan STNK.
2. Persiapkan Dokumen
Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan:
- Foto kopi KTP: Untuk membuktikan kepemilikan kendaraan.
- Bukti jual-beli mobil: Sertakan surat kendaraan dan kwitansi transaksi sebagai bukti kepemilikan dan penjualan.
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini juga diperlukan sebagai persyaratan.
3. Surat Kuasa (Jika Diperlukan)
Baca Juga: Tega, Oknum Dealer Mobil Bekas Tipu Sebanyak 120 Penyandang Disabilitas
Jika Anda tidak dapat datang sendiri, buat surat kuasa dengan materai yang menyatakan bahwa orang yang mewakili Anda memiliki izin untuk mengurus pemblokiran STNK.
4. Proses Pemblokiran
Dengan membawa dokumen-dokumen di atas ke Samsat, Anda dapat mengajukan permohonan pemblokiran STNK mobil yang sudah dijual. Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat agar prosesnya dapat berjalan lancar.
5. Pentingnya Pemblokiran STNK
Memblokir STNK mobil yang sudah dijual menjadi langkah penting untuk menghindari pajak progresif. Proses ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sehingga sangat disarankan untuk segera melakukannya setelah menjual kendaraan.
Mengurus pemblokiran STNK adalah tindakan sederhana yang dapat menghindarkan Anda dari masalah pajak progresif. Dengan memahami cara blokir STNK mobil setelah dijual dan mengikuti prosedur yang benar, Anda dapat melindungi diri dari beban pajak yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Tega, Oknum Dealer Mobil Bekas Tipu Sebanyak 120 Penyandang Disabilitas
-
Bos Xiaomi Curhat, Khawatir Mobil Listrik yang Diluncurkan Tak Laku
-
Sebelum Jadi Gubernur Lukas Enembe Cuma Punya 2 Mobil, Berikut 4 Kendaraan yang Kini Jadi Peninggalan
-
Tips Hemat Bensin usai Menikmati Libur Nataru: Hindari Boros dengan Trik Ini
-
Cara Menghilangkan Stiker pada Mobil dengan Mudah: Benda Sederhana Ini Jadi Kuncinya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123