Suara.com - Tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia. Tentunya, beberapa pemobil wajib waspada ketika berkendara di jalan.
Pasalnya, polisi tak akan langsung memberikan tilang di tempat ketika pemobil melakukan pelanggaran di jalan.
Pemobil akan mendapatkan "surat cinta" di rumah ketika melanggar rambu lalu lintas di jalan.
Lalu bagaimana cara pemobil melihat kalau mereka melakukan pelanggaran lalu lintas? Berikut cara cek pemobil ketika melakukan pelanggaran dilansir dari laman resmi Daihatsu Indonesia.
1. Mengunjungi laman resmi ETLE, yang dapat diakses melalui https://etle-pmj.info/id/check-data.
2. Kemudian mengisi data kendaraan. Pemilik kendaraan diminta untuk mengunggah informasi berupa nomor polisi kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin. Semua informasi ini dapat ditemukan di STNK tanpa perlu melakukan pengecekan fisik pada kendaraan.
3. Selanjutnya, pemobil bisa mengecek pelanggaran yang telah dilakukan dengan melakukan klik "cek data". Dari data tersebut, diperlihatkan apakah pemobil melanggar lalu lintas atau tidak.
Jika kendaraan dengan nomor polisi tertentu terbukti melakukan pelanggaran, pemberitahuan akan muncul dengan detail pelanggaran, termasuk lokasi, jenis kendaraan, dan waktu pelanggaran terjadi.
Namun, jika tampilan laman menunjukkan 'no data available' atau 'data tidak ditemukan', itu berarti kendaraan tersebut tidak terpantau melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Cara Cek Saldo BritAma X Lewat ATM, Bisa Tarik Tunai Juga!
4. Bagi pemilik kendaraan yang mendapati adanya pelanggaran, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran sanksi untuk menghindari pemblokiran STNK. Terdapat tiga opsi pembayaran, yaitu melalui website e-Tilang, transfer, atau pembayaran di teller bank yang ditunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Vingroup dan VinFast Bisa Jadi Inspirasi Asia Tenggara
-
Pertumbuhan Mobil Listrik Melambat, Toyota Maju-Mundur Soal Rencana Bikin Pabrik Baterai
-
MMKSI Resmikan Diler Mitsubishi Pertama di Garut, yang ke-171 di Indonesia
-
Hyundai Recall IONIQ 6 di Indonesia Karena Ditemukan Masalah pada Sistemn Pengisian Daya
-
Terpopuler: Maling Kendaraan Bersenjata Mainan Dihakimi Massa, Mobil Setara Harga Motor
-
4 Motor yang Mirip Vespa Mulai Rp20 Jutaan, Retro dan Stylish
-
Kenalan dengan PROTO BEV, Superbike Listrik Yamaha yang Kini Punya Suara
-
Dedi Mulyadi Ekspos Bahan BBM Jenis Baru: Bukan Lagi Limbah, Jerami Disulap Jadi 'Solar' Murah
-
Harga Rp150 Jutaan, Jarak Tempuh 525 KM, Wuling Binguo S Jadi Rajanya Mobil Murah?
-
Geely EX5 Catat Penjualan Global, Seberapa Laku di Indonesia ?