Suara.com - Penangkapan Saipul Jamil atas dugaan narkoba oleh personel dari Polsek Tambora, Jakarta Barat baru-baru ramai menuai pro kontra.
Pedangdut kondang ini diciduk Jumat (5/1/2024) saat sedang melintas di kawasan Daan Mogot, saat menunggangi sebuah mobil SUV hitam dengan jenis Toyota Rush dengan nopol B 2821 KYA.
Saipul pun menjalani tes urine, dan hasilnya negatif. Kendati demikian, ia masih harus menjalani pemeriksaan.
Detik-detik penangkapan ini terabadikan dalam sebuah video viral, yang memperlihatkan momen saat mobil tersebut menempel di belakang TransJakarta.
Tidak diketahui secara pasti kenapa mobil SUV hitam ini masuk di jalur khusus bus tersebut.
Mantan suami dari Dewi Perssik ini digerebek sejumlah petugas yang sedang menyamar. Ia pun diseret keluar dan kemudian diborgol.
Cara penangkapan ini dinilai kasar oleh sejumlah pihak.
"Walaupun mereka salah, tapi sampai teriak dan mukul gitu salah banget sih. Pake gedor dan ngomong kasar kayak preman," ujar @harli***.
"Kayak nangkap gembong narkoba besar, kayak nangkep penjahat besar, miris lihat kinerja aparat negara akhir-akhir ini," resah @Goods***.
Baca Juga: Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Sempat Terbakar Pajaknya Setara Harga Avanza, Segini Harganya
Namun terlepas dari itu, ada beberapa poin yang harus diketahui masyarakat terkait penggunaan jalur TransJakarta.
Hukum kendaraan masuk jalur bus TransJakarta
Dikutip dari Hukum Online, menurut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2014 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta yakni jalur/lajur khusus yang diperuntukan bagi angkutan massal berbasis jalan.
Nah, selain itu, larangan bagi pengendara yang menerobos busway telah diatur dalam Pasal 90 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi (“Perda DKI Jakarta 5/2014”):
“Setiap Kendaraan Bermotor selain Mobil Bus Angkutan umum massal berbasis Jalan dilarang menggunakan lajur atau jalur khusus Angkutan umum massal berbasis Jalan.”
Perlu diketahui bahwa ancaman pidana bagi pengendara yang menerobos jalur bus Trans Jakarta adalah pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.50 juta (Pasal 253 Perda DKI Jakarta 5/2014).
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Mewah Raffi Ahmad yang Sempat Terbakar Pajaknya Setara Harga Avanza, Segini Harganya
-
Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran
-
Koleksi Kendaraan Rizal Ramli yang Bukan Kaleng-kaleng, Toyota Avanza Tak Ada Dalam Daftar
-
Suzuki Siapkan Pesaing Toyota Raize? Begini Bocorannya
-
Segini Pendapatan Raffi Ahmad dari Youtube, Sebulan Bisa Beli Toyota Alphard
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
-
Viral Papan SPBU Tulis 'BUY BYD' Bukan Harga, Bukti Perang Iran Bikin Warga Pindah ke Mobil Listrik?
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran