Suara.com - Lagi, komponen otomotif satu ini menjadi salah satu elemen penting di masa kampanye menuju Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Bila sebelumnya ada sederet partai politik dan komunitas otomotif menggelar deklarasi tentang tidak digunakannya knalpot brong alias blombongan di kendaraan roda dua atau sepeda motor, kini jumlahnya bertambah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, bersama komunitas sepeda motor sampai pelajar menggelar deklarasi larangan menggunakan knalpot brong, pada Minggu (14/1/2024).
Dihadiri puluhan anggota komunitas sepeda motor, pelajar, mahasiswa, unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan sejumlah tamu undangan lainnya, deklarasi ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Jepara.
"Apel deklarasi larangan menggunakan knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Pemilu 2024. Apalagi menjelang tahap kampanye terbuka yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” jelas Kompol Indra Jaya Syafputra, Wakapolres Jepara di Jepara.
Apel ini sekaligus menjadi wujud kesiapan warga Kabupaten Jepara dalam menyukseskan Pemilu 2024 damai. Khususnya, dalam tahapan kampanye tanpa knalpot brong agar masa kampanye terbuka dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menambahkan bahwa kegiatan apel deklarasi larangan menggunakan knalpot ini menggandeng puluhan peserta dari berbagai unsur elemen masyarakat seperti klub otomotif, mahasiswa, pelajar, ormas, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, termasuk TNI-Polri.
Ada pun permasalahan yang ditimbulkan knalpot brong adalah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan suaranya mengganggu masyarakat. Dalam operasinya, Polres Jepara selama 1 - 10 Januari 2024 berhasil menindak 224 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Untuk mengatasi permasalahan penggunaan knalpot non-standar ini, Kompol Indra, Polres Jepara sudah melakukan sejumlah upaya guna menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas, maka perlu memberdayakan seluruh pemangku kepentingan, supaya dapat mengambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas," jelas Kompol Indra Jaya Syafputra.
Baca Juga: Melaju Perlahan, Sebastien Loeb Menangkan Etape Maraton
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antarinstansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas.
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara di jalan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," tandasnya.
Polres Jepara juga tidak akan segan-segan menindak pengguna knalpot brong, terutama saat kegiatan kampanye. Hal itu juga menjawab keresahan masyarakat yang mengeluhkan pawai kampanye menggunakan knalpot tidak standar.
Berita Terkait
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Kaesang Masuk 'Kandang Banteng' di 2029: Siapa Lebih Kuat, Figur Jokowi atau Mesin PDIP?
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi
-
Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?