Suara.com - Mobil, selain sebagai alat transportasi, juga menjadi wadah ekspresi bagi pemiliknya. Salah satu cara untuk memberikan sentuhan pribadi pada kendaraan adalah melalui variasi plat nomor.
Namun, sebelum Anda berkreasi, penting untuk mengetahui variasi apa yang diperbolehkan menurut peraturan yang berlaku. Inilah panduan singkat mengenai variasi plat nomor yang diperbolehkan dan yang dilarang.
Variasi Plat Nomor yang Dilarang
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, modifikasi atau variasi pada plat nomor kendaraan dilarang. Beberapa variasi yang dianggap melanggar aturan antara lain:
- Menggeser Huruf atau Angka: Mengubah posisi huruf atau angka sehingga membentuk kata atau nama.
- Huruf Digital: Mengubah bentuk huruf menjadi bentuk digital.
- Timbul atau Cetak Miring: Variasi yang membuat huruf atau angka tampak timbul atau dicetak miring.
- Stiker atau Logo Tak Resmi: Menempelkan stiker atau logo instansi tak resmi atau lambang kesatuan pada plat nomor.
- Ukuran Terlalu Kecil atau Besar: Mengubah ukuran plat nomor menjadi terlalu kecil atau besar.
- Menyamarkan Warna: Menyamarkan warna angka dan huruf sehingga sulit untuk dibaca.
- Plastik Mika: Menutup pelat dengan plastik mika sehingga mengubah warna pelat.
Variasi Plat Nomor yang Diperbolehkan
Meskipun ada larangan, pihak kepolisian juga memperbolehkan beberapa variasi tertentu, seperti:
- Aksen Cahaya: Memberikan aksen cahaya, misalnya dengan memasang lampu LED di sekeliling plat nomor untuk memudahkan identifikasi di tempat gelap atau malam hari.
- Bingkai dengan Kaca Akrilik Bening: Menambahkan bingkai yang disertai dengan kaca akrilik bening, selama tidak mengubah bentuk atau warna pelat.
- Mengecat Ulang: Mengecat ulang plat nomor dengan syarat warna yang digunakan sama dengan warna dasar plat nomor.
- Stiker sebagai Pelapis: Memasang stiker sebagai pelapis font atau bentuk huruf dan angka pelat, asalkan tidak mengubah bentuk huruf atau angka tersebut.
- Angka Cantik: Mengubah seri angka plat nomor menjadi angka cantik dengan syarat tertentu. Pilihan huruf harus sesuai dengan identitas diri, dan perubahan ini harus didaftarkan secara resmi ke Samsat.
Dengan memahami batasan-batasan ini, pemilik kendaraan dapat tetap berkreasi dalam mempercantik penampilan mobil mereka tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Tetaplah berkreativitas dengan bijak untuk memastikan kendaraan Anda tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Alternatif Mobil Listrik, BMW Jagokan Hidrogen
-
Chery Omoda E5 Pilih Gunakan Baterai LFP Untuk Keamanan
-
Tak Lirik Baterai Nikel, Nissan Rencana Gunakan LFP untuk Mobil Listrik
-
Strategi Tepat Guna Maksimalkan Performa Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet
-
Mobil Bekas Diprediksi Masih Jadi Pilihan di 2024, SUV Paling Banyak Dicari
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Geger Fenomena Vario Kolam di TikTok, Cuma Tren Sesaat Atau Seni Sejati?
-
Hitung-hitungan Punya Vario 125, dari Servis Sampai Pajak Tahunan
-
Apa Beda RON 90, 92, 95, 98 pada BBM? Kenali Biar Gak Bikin Mesin Kendaraan Rusak
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Vision V Datang, Alphard dan V-Class Jadi Usang? Mercedes-Benz Rilis Standar Baru MPV Supermewah
-
Bingung Pilih Daihatsu? Ini Perbandingan Harga Rocky, Ayla, Sigra Lengkap dengan Unit Lain
-
Mobil Listrik SUV Ini Bisa Isi Daya Baterai 80 Persen dalam 22 Menit
-
Harga Terbaru Toyota Oktober 2025: Dari Innova Zenix hingga Alphard, Cek Disini!
-
Motor Listrik Honda dengan Livery Khusus Bakal Wara Wiri di MotoGP Mandalika
-
Avanza Tua Makin Merana? Kata Siapa! Generasi Pertama Justru Jadi Primadona!