Suara.com - Mobil, selain sebagai alat transportasi, juga menjadi wadah ekspresi bagi pemiliknya. Salah satu cara untuk memberikan sentuhan pribadi pada kendaraan adalah melalui variasi plat nomor.
Namun, sebelum Anda berkreasi, penting untuk mengetahui variasi apa yang diperbolehkan menurut peraturan yang berlaku. Inilah panduan singkat mengenai variasi plat nomor yang diperbolehkan dan yang dilarang.
Variasi Plat Nomor yang Dilarang
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, modifikasi atau variasi pada plat nomor kendaraan dilarang. Beberapa variasi yang dianggap melanggar aturan antara lain:
- Menggeser Huruf atau Angka: Mengubah posisi huruf atau angka sehingga membentuk kata atau nama.
- Huruf Digital: Mengubah bentuk huruf menjadi bentuk digital.
- Timbul atau Cetak Miring: Variasi yang membuat huruf atau angka tampak timbul atau dicetak miring.
- Stiker atau Logo Tak Resmi: Menempelkan stiker atau logo instansi tak resmi atau lambang kesatuan pada plat nomor.
- Ukuran Terlalu Kecil atau Besar: Mengubah ukuran plat nomor menjadi terlalu kecil atau besar.
- Menyamarkan Warna: Menyamarkan warna angka dan huruf sehingga sulit untuk dibaca.
- Plastik Mika: Menutup pelat dengan plastik mika sehingga mengubah warna pelat.
Variasi Plat Nomor yang Diperbolehkan
Meskipun ada larangan, pihak kepolisian juga memperbolehkan beberapa variasi tertentu, seperti:
- Aksen Cahaya: Memberikan aksen cahaya, misalnya dengan memasang lampu LED di sekeliling plat nomor untuk memudahkan identifikasi di tempat gelap atau malam hari.
- Bingkai dengan Kaca Akrilik Bening: Menambahkan bingkai yang disertai dengan kaca akrilik bening, selama tidak mengubah bentuk atau warna pelat.
- Mengecat Ulang: Mengecat ulang plat nomor dengan syarat warna yang digunakan sama dengan warna dasar plat nomor.
- Stiker sebagai Pelapis: Memasang stiker sebagai pelapis font atau bentuk huruf dan angka pelat, asalkan tidak mengubah bentuk huruf atau angka tersebut.
- Angka Cantik: Mengubah seri angka plat nomor menjadi angka cantik dengan syarat tertentu. Pilihan huruf harus sesuai dengan identitas diri, dan perubahan ini harus didaftarkan secara resmi ke Samsat.
Dengan memahami batasan-batasan ini, pemilik kendaraan dapat tetap berkreasi dalam mempercantik penampilan mobil mereka tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Tetaplah berkreativitas dengan bijak untuk memastikan kendaraan Anda tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Alternatif Mobil Listrik, BMW Jagokan Hidrogen
-
Chery Omoda E5 Pilih Gunakan Baterai LFP Untuk Keamanan
-
Tak Lirik Baterai Nikel, Nissan Rencana Gunakan LFP untuk Mobil Listrik
-
Strategi Tepat Guna Maksimalkan Performa Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet
-
Mobil Bekas Diprediksi Masih Jadi Pilihan di 2024, SUV Paling Banyak Dicari
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Seharga Motor Buat Mahasiswi Girly, Desain Imut dan Praktis!
-
5 Motor Sport Bekas Murah untuk Anak Muda, Harga di Bawah Rp20 Juta
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
Bocoran Produk Baru yang Dikabarkan Bakal Melantai di GJAW 2025
-
Ratusan Ribu Honda Accord Hybrid Kena Recall, Ada Cacat di Software
-
Pilihan Mobil Bekas SUV yang Masih Tetap Menarik Meski Sudah Lawas
-
5 Rekomendasi Head Unit Android 9 Inch, Fitur Lengkap Mulai Rp700 Ribuan
-
Modifikator Motor Honda Pamerkan Karya Terbaik di Pesta Akbar Honda Modif Contest
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga dengan Suspensi Paling Empuk, Bye-Bye Guncangan di Jalan Bergelombang
-
5 Motor Trail Bekas dengan Tenaga Buas, Dompet Tetap Aman