Suara.com - SIM Internasional, atau yang sering disebut SIM Internasional, merupakan surat izin mengemudi yang diperlukan untuk mengendarai kendaraan, termasuk motor ataupun mobil di luar negeri. SIM ini diakui di 92 negara yang menyetujui perjanjian pada Konvensi Wina tahun 1968.
Bagi Anda yang berencana untuk mengemudi di luar negeri, memiliki SIM Internasional adalah suatu keharusan.
Namun, sebelum Anda mengajukannya, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu Anda ketahui. Berikut adalah informasinya dikutip dari situs resmi Daihatsu.
Syarat Pembuatan SIM Internasional Secara Online
Sebelum membuat SIM Internasional secara online, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Foto Data Diri Terbaru: Foto dengan latar belakang putih, memakai kemeja berwarna selain putih, wajah menghadap kamera tanpa kacamata atau softlens, dan tanda tangan ditulis di atas kertas putih dengan tinta hitam.
2. Identitas Diri: KTP, Paspor (yang masih berlaku), SIM (yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis SIM Internasional), KITAP (bagi Warga Negara Asing).
3. SIM Internasional yang Masih Berlaku: Khusus bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM Internasional.
Cara Membuat SIM Internasional Secara Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat SIM Internasional secara online:
Baca Juga: Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
1. Kunjungi situs resmi SIM Internasional di https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
2. Tekan tombol "Daftar" dan isi semua data yang diminta pada formulir pendaftaran online. Unggah juga semua berkas persyaratan yang diminta.
3. Isi data rekening Anda untuk pembayaran. Anda akan menerima nomor VA atau kode billing pembayaran.
4. Lakukan pembayaran sesuai nominal pembuatan SIM Internasional melalui transfer ATM atau mobile banking.
5. Cetak bukti registrasi dan pembayaran yang Anda terima.
6. Kunjungi Korlantas atau SIM Corner Internasional sesuai dengan tanggal pengurusan SIM. Pastikan membawa semua berkas persyaratan beserta bukti registrasi dan pembayaran online.
7. Serahkan semua berkas persyaratan ke loket verifikasi untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Ini yang Perlu Anda Tahu tentang KIR Mobil, Masa Berlaku Berapa Lama?
-
Mulai 2026 Audi Cuma Produksi Mobil Listrik, Ini Alasannya
-
GM Gandeng Samsung, Pengembangan Produksi Baterai Jadi Tujuan
-
CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi
-
Cetakan 25 Ton Jatuh, 1 Buruh Subaru Tewas, Produksi Terhenti!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026