Suara.com - Penggunaan klakson telolet dan modifikasi lampu pada bus menjadi tren tersendiri di Indonesia.
Namun demikian, M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), tren klakson telolet berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi pada kendaraan.
"Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Bus Mania. Tapi fungsi kelistrikan yang tidak sesuai berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," ujar Thoyib, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2014).
Lebih lanjut, dijelaskan Thoyib, pada klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin. Kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah satu contohnya di sistem break, remnya bisa tidak berfungsi.
"Kami tidak bisa meminta pengusaha bus untuk tidak memasang hal-hal tersebut (klakson telolet). Tapi untuk yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," kata Thoyib.
Sedangkan untuk di bagian lampu, Thoyib mengaku lebih kritis lagi. Bila ada pengusaha bus atau karoseri melakukan ubahan maka akan dilakukan kalkulasi.
Sistem elektrikal yang ada akan dianalisis beban lampunya berapa. Termasuk berapa kapasitas aki yang digunakan.
"Jangan sampai aki tekor. Kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa menyebabkan kebakaran atau lain-lain," jelas Thoyib.
Sementara itu, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyampaikan, regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadirkan 5 Line Up Truk Unggulan di GIICOMVEC 2024
"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ada yang keberatan. Tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson telolet," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan Kenapa Tak Bisa Gunakan Toilet Bus saat Kendaraan Berhenti
-
Cikarang Punya Angkutan Bus Rute Baru, Terhubung LRT Bekasi Hingga BSD Serpong
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus
-
Bakal Jadi Primadona Industri Wisata, Canter Bus dari KTB Hadirkan Kenyamanan Interior dan Eksterior bagi Penumpang
-
Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus untuk Mudik Gratis 2024, Cek Lokasinya...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan