Suara.com - Penggunaan klakson telolet dan modifikasi lampu pada bus menjadi tren tersendiri di Indonesia.
Namun demikian, M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), tren klakson telolet berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi pada kendaraan.
"Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Bus Mania. Tapi fungsi kelistrikan yang tidak sesuai berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," ujar Thoyib, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2014).
Lebih lanjut, dijelaskan Thoyib, pada klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin. Kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah satu contohnya di sistem break, remnya bisa tidak berfungsi.
"Kami tidak bisa meminta pengusaha bus untuk tidak memasang hal-hal tersebut (klakson telolet). Tapi untuk yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," kata Thoyib.
Sedangkan untuk di bagian lampu, Thoyib mengaku lebih kritis lagi. Bila ada pengusaha bus atau karoseri melakukan ubahan maka akan dilakukan kalkulasi.
Sistem elektrikal yang ada akan dianalisis beban lampunya berapa. Termasuk berapa kapasitas aki yang digunakan.
"Jangan sampai aki tekor. Kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa menyebabkan kebakaran atau lain-lain," jelas Thoyib.
Sementara itu, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyampaikan, regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadirkan 5 Line Up Truk Unggulan di GIICOMVEC 2024
"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ada yang keberatan. Tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson telolet," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan Kenapa Tak Bisa Gunakan Toilet Bus saat Kendaraan Berhenti
-
Cikarang Punya Angkutan Bus Rute Baru, Terhubung LRT Bekasi Hingga BSD Serpong
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus
-
Bakal Jadi Primadona Industri Wisata, Canter Bus dari KTB Hadirkan Kenyamanan Interior dan Eksterior bagi Penumpang
-
Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus untuk Mudik Gratis 2024, Cek Lokasinya...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru