Suara.com - Penggunaan klakson telolet dan modifikasi lampu pada bus menjadi tren tersendiri di Indonesia.
Namun demikian, M Thoyib selaku Bus Bodybuilder Advisor PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), tren klakson telolet berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi pada kendaraan.
"Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Bus Mania. Tapi fungsi kelistrikan yang tidak sesuai berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan," ujar Thoyib, di JCC, Jakarta, Jumat (8/3/2014).
Lebih lanjut, dijelaskan Thoyib, pada klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin. Kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah satu contohnya di sistem break, remnya bisa tidak berfungsi.
"Kami tidak bisa meminta pengusaha bus untuk tidak memasang hal-hal tersebut (klakson telolet). Tapi untuk yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," kata Thoyib.
Sedangkan untuk di bagian lampu, Thoyib mengaku lebih kritis lagi. Bila ada pengusaha bus atau karoseri melakukan ubahan maka akan dilakukan kalkulasi.
Sistem elektrikal yang ada akan dianalisis beban lampunya berapa. Termasuk berapa kapasitas aki yang digunakan.
"Jangan sampai aki tekor. Kalau sampai tekor atau salah ambil sumber listriknya itu bisa menyebabkan kebakaran atau lain-lain," jelas Thoyib.
Sementara itu, Yusa Cahya Permana selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menyampaikan, regulasi klakson dan juga tambahan lampu memang belum ada regulasi spesifik yang mengatur aksesoris.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Hadirkan 5 Line Up Truk Unggulan di GIICOMVEC 2024
"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja tidak boleh ada yang keberatan. Tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson telolet," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan Kenapa Tak Bisa Gunakan Toilet Bus saat Kendaraan Berhenti
-
Cikarang Punya Angkutan Bus Rute Baru, Terhubung LRT Bekasi Hingga BSD Serpong
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus
-
Bakal Jadi Primadona Industri Wisata, Canter Bus dari KTB Hadirkan Kenyamanan Interior dan Eksterior bagi Penumpang
-
Kemenhub Siapkan 722 Unit Bus untuk Mudik Gratis 2024, Cek Lokasinya...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC Paling Irit Harga Rp40 Jutaan, Simpel dan Tidak Rewel
-
Komparasi Yamaha Lexi 155 LX vs Honda Vario 160
-
5 Pilihan Motor Matic Bagasi Raksasa, Harga Bekasnya Bikin Kantong Aman untuk Anak Touring
-
6 Motor Matic yang Tahan Banjir dan Bandel di Jalan, Gak Perlu Was-Was saat Hujan
-
Viral Keyless Honda PCX 160 Tiba-Tiba 'Ngelock', Ternyata Ini Biang Kerok dan Cara Mengatasinya
-
5 Motor Listrik untuk Keluarga Baru dengan Jok Besar dan Empuk
-
4 SUV Bekas Rp 30 Jutaan, Persiapan Liburan Akhir Tahun untuk Keluarga Muda Anti Mati Gaya
-
Profil Pembalap Kiandra Ramadhipa: Bocah Ajaib Indonesia yang Bikin Panggung Eropa Terpana
-
Jaecoo J5 EV Datang Menyapa Yogyakarta, Harga Bikin Kompetitor Meradang
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026