Suara.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak showroom mobil mewah di Jakarta, dengan korban sialnya adalah Porsche 911 GT3 yang terparkir.
Insiden ini menimbulkan kerusakan signifikan pada Porsche, termasuk kap mesin yang ringsek. Mobil sport ini harganya ditaksir seharga Rp8,9 miliar!
Kejadian ini terjadi di showroom Ivan’s Motor, yang merupakan showroom impotir umum (IU) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dikenal menjual mobil-mobil edisi terbatas dari merek ternama.
Menurut keterangan polisi, pengemudi Xpander berinisial J, berusia 42 tahun, mengemudi dalam pengaruh miras.
Pada saat mengendarai mobil keluar rumah, pengemudi Xpander berada dalam pengaruh miras dan kehilangan kendali saat melewati jalan di depan showroom. Mobil sehingga menabrak bangunan showroom, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota.
Pasal Menjerat Pengendara
Akibat perbuatannya, J ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Barang dan pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang yang Dilakukan Sengaja.
Pasal 200 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja menghancurkan atau merusak gedung atau bangunan diancam: (1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang; (2) dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain; (3) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.
Baca Juga: Inilah Sosok Pengemudi yang Menyeruduk Porsche 911 GT3
Pasal 406 KUHP:
- Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
- Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Sorotan Media Asing
Tak cuma itu, kecelakaan ini rupanya turut menjadi sorotan media luar negeri, Carscoops.
Dalam sebuah artikel yang bernada sarkastik, media ini menuliskan bahwa pengendara sebisa mungkin harus menghindari untuk menabrak dealer mobil mewah.
"Bukan berarti Anda ingin menabrak gedung, tapi jika terpaksa, sebaiknya hindari menabrak dealer. Dan Anda harus benar-benar berusaha menghindari menabrak dealer mobil mewah, seperti yang dialami oleh seorang pengemudi Mitsubishi di Indonesia baru-baru ini," tulis mereka dalam pembukaan artikel tersebut
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu berhati-hati saat mengemudi, terutama dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, kecelakaan seperti ini juga bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
Berita Terkait
-
Duet Nissan-Honda: Raksasa Otomotif Jepang Bersatu Melawan Tesla dan BYD
-
Mitsubishi Fuso Buka Bengkel Siaga 24 Jam di Ciawi, Dilengkapi Kamar Tidur untuk Sopir
-
Cemari Lingkungan dan Ancam Ikan Langka, Sejumlah Produsen Ban Ternama Terancam Gugatan
-
Nissan GT-R 2025 Meluncur, Jadi Edisi Pamitan?
-
AC Mobil Dingin Sebelah? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya!
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid