Suara.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video viral yang menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak Porsche 911 GT3 di sebuah showroom di PIK 2, Tangerang. Kejadian ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan rasa penasaran warganet tentang sosok pengemudi Xpander tersebut.
Menurut keterangan polisi, pengemudi merupakan pria berinisial J, berusia 42 tahun. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/3/2024).
Sosok berinisial J mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau miras. Pada saat mengendarai mobil keluar rumah, pengemudi Xpander berada dalam pengaruh miras dan kehilangan kendali saat melewati jalan di depan showroom. Alhasil, ia pun menabrak showroom tersebut.
Sosok J ini ternyata bukan orang sembarangan. Netizen menduga kalau penabrak merupakan orang berduit. Beberapa dari mereka menyoroti pelat nomor Mitsubishi Xpander yang dikendarai sosok berinisial J tersebut.
Dalam unggahan akun X @razkairawan, ia menduga kalau penabrak orang kaya karena menggunakan pelat nomor yang tak biasa.
"xpander plat buntut blank. Orang kaya pastinya..masang plat blank di mobil biasa :)," tulisnya.
Pelat nomor mobil B 8959 memang tergolong unik karena tak memiliki huruf buntut di belakangnya dan tak dimiliki orang pada umumnya.
Jika mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, harga pelat nomor yang tanpa buntut harus merogoh kocek dalam.
Jika bermaksud memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, mulai dengan 1 (satu) angka hingga 4 (empat) angka, baik menggunakan huruf di belakang angka-angka tersebut maupun tidak menggunakan huruf, maka siapkanlah uang mulai Rp 5.000.000,00 (lima juta) rupiah hingga Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk membayar nomor polisi kendaraan bermotor yang Anda sukai.
Baca Juga: Xpander Tidak Ada Apa-apanya, Ini Harga dan Spesifikasi Gahar Porsche 911 GT3 yang Diseruduk di PIK
Berikut rincian dari kepemilikan NRKB yang diinginkan pengendara.
- NRKB Pilihan untuk 1 (satu) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 20 juta/penerbitan
b. Ada huruf di belakang angka : Rp 15 juta/penerbitan
- NRKB Pilihan untuk 2 (dua) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 15 juta/penerbitan
b. Ada huruf di belakang angka : Rp 10 juta/penerbitan
- NRKB Pilihan untuk 3 (tiga) angka
a. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) : Rp 10 juta/penerbitan
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
Kebiasaan Sepele Pemilik Kendaraan yang Bisa Bikin Harga Jual Mobil Bekas Jadi Murah