Suara.com - Lebaran semakin dekat dan pastinya sudah dinanti-nanti khususnya para perantau. Arus mudik bakal mewarnai jalanan, mengantarkan perantau kembali ke kampung halaman. Di tengah perjalanan panjang, kelelahan tak terelakkan. Masjid pun menjadi pilihan favorit untuk melepas lelah.
Namun, apakah diperbolehkan untuk tidur sekadar melepas penat ketika di dalam masjid? Dilansir dari NU Online, tidur di masjid memang tidak dilarang.
"Tak masalah tidur di masjid bagi orang yang tidak junub meskipun dia telah berkeluarga. Sejarah mencatat bahwa Ash-habus Shuffah –mereka adalah para sahabat yang zuhud, fakir dan perantau– tidur (bahkan tinggal) di masjid pada zaman Rasulullah SAW," tulisnya dalam laman NU Online.
Masih menurut NU Online, tidur di masjid akan menjadi haram jika mempersempit ruang gerak orang yang sembahyang.
Jika melihat hal tersebut, orang yang mau sembahyang wajib hukumnya untuk menegurnya.
Jadi larangan tidur di masjid dimungkinkan hanya sejauh yang bersangkutan memiliki hadas besar atau mengganggu ruang gerak orang sembahyang yang menelan hanya 75cm x 1 meter.
Ukuran ini bagi orang Indonesia sudah cukup leluasa untuk melakukan sembahyang.
Larangan bisa saja diberlakukan dengan catatan pengurus masjid menyediakan ruang lain di masjid yang dapat digunakan untuk istirahat. Dengan demikian, kebijakan-kebijakan pengurus masjid, tidak menyurutkan langkah dakwah Islam.
Jadi untuk pemudik yang hendak beristirahat di masjid tak ada larangan. Namun pemudik juga harus tahu posisi tidur yang tepat agar tidak mengganggu jamaah lain ketika hendak sembahyang.
Baca Juga: Bingung Mau Ngapain Saat Mudik? Lakukan Kegiatan Ini Agar Lebaran Berkesan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya