Suara.com - Kaca film pada mobil berfungsi untuk menahan pancaran sinar matahari dari luar hingga membuat suasana di dalam kabin jadi lebih nyaman.
Namun demikian, pemasangan kaca film pada mobil pick up rupanya tidak boleh sembarangan. Pasalnya pemasangan kaca film harus sesuai dengan peraturan Menteri.
Pemasangan kaca film pada mobil pick up harus sesuai dengan peraturan menteri yang tertuang dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/Phb-76. Adapun aturan selengkapnya sebagai berikut.
Lalu seperti apa aturan pemasangan kaca film pada mobil pick up agar tidak melanggar hukum. Berikut aturannya seperti dikutip dari laman Daihatsu Indonesia, Rabu (10/4/2024):
Kaca film yang dipasang wajib memenuhi persyaratan yang diatur
Bagi kendaraan bermotor yang dilengkapi kaca depan, belakang, ataupun samping. Kaca yang digunakan wajib memenuhi syarat berikut.
- Kaca terbuat dari material bahan yang tidak mudah pecah.
- Kaca tidak boleh tembus pandang dua arah.
- Tidak boleh mengubah kaca sehingga mengganggu bentuk orang atau benda yang dilihat melalui kaca.
Secara teknis pemasangan kaca film, juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Adapun persyaratannya sebagai berikut.
Baca Juga: Ciptakan Kabin Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran yang Berkesan
- Kaca yang digunakan harus tahan goresan.
- Kaca yang digunakan memiliki warna bening dan tidak gampang pudar.
- Kaca yang digunakan tidak membahayakan apabila pecah
- Kaca yang digunakan tidak mengganggu visus (jarak pandang) pengemudi.
Kaca film yang digunakan mampu ditembus cahaya sebanyak 70%
Kaca film yang dipasang pada mobil pick up, wajib memiliki penembusan cahaya minimal 70%. Namun, untuk bagian kaca depan dan belakang boleh menggunakan bahan yang dapat tertembus cahaya minimal 40%. Tembusan cahaya tersebut harus mengenai sisi atas kaca, dan tidak melebihi dari sepertiga tinggi kaca.
Kaca film yang digunakan tidak menimbulkan pantulan
Kaca film pada mobil pick up dianjurkan terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan pantulan cahaya baru. Pantulan yang boleh dihasilkan merupakan pantulan cahaya seperti yang dihasilkan kaca bening.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Usaha Kecil, Harga Mulai Rp20 Jutaan
-
JKIND Bawa Tiga Brand Premium ke GJAW 2025
-
3 Mobil Pick Up Bekas Bandel untuk Usaha: Tangguh Segala Medan, Raja Tanjakan!
-
5 Mobil Pick Up Bekas Harga Rp 30 Jutaan yang Irit dan Tangguh
-
Adu Sangar Suzuki Carry Vs Daihatsu Gran Max: Mobil Pick Up Terlaris, Pilih Mana?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025