Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali melakukan kunjungan kerja. Kali ini, giliran Yogyakarta yang menjadi tujuan selanjutnya.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun X @merapi_uncover yang diunggah beberapa waktu lalu.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan kalau AHY berkunjung ke Sekolah Tinggi Pertanahan (STPN) Yogyakarta pada kamis (25/4/2024).
"Kehadiran bapak Menteri ATR/BPN siang di STPN Jogja di sambut antusias (25/4/2024)," tulis narasi dari unggahan tersebut.
Ia melakukan kunjungan tersebut dengan menunggangi mobil mewah Toyota Alphard berkelir hitam. Tampak, ia menyapa masyarakat dengan berada di atas mobil mewah dari Toyota tersebut.
Sebelumnya, ia juga melakukan kunjungan kerja ke daerah Kampung Cikadu II, Cianjur, Jawa Barat. Namun, ia tak menggunakan Toyota Alphard, melainkan Ford Ranger Raptor 2.0L A/T lansiran 2023.
Dari kedua kunjungan tersebut, ternyata ada kejanggalan dimana pelat nomor pada kedua mobil menggunakan nopol yang sama yakni RI 41.
Toyota Alphard yang digunakan untuk berkunjung ke Yogyakarta menggunakan nopol sama dengan Ford Ranger Raptor saat berada di Cianjur.
Apakah boleh menggunakan pelat nomor kembar pada mobil yang berbeda?
Baca Juga: Intip Isi Garasi Gibran Wapres Terpilih 2024, Keberadaan Alphard buat Jan Ethes Jadi Omongan
Dilansir dari berbagai sumber, pelat nomor atau TNKB merupakan salah satu legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor. Tujuannya untuk pengawasan atau memudahkan pengidentifikasian ketika dipakai di jalan.
Satu pelat nomor tidak boleh ganda atau harus berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Namun, pelat nomor yang dipakai pada kendaraan AHY ini merupakan nomor identitas kendaraan menteri. RI 41 merupakan kode pelat nomor yang dipakai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sesuai yang dijabat AHY saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital