Suara.com - Pemerintah AS baru saja menerapkan regulasi keselamatan terbaru yang mewajibkan semua mobil penumpang di negara tersebut untuk dilengkapi dengan fitur pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking/AEB).
Aturan ini merupakan perluasan dari kesepakatan sukarela yang sudah ada sebelumnya. Kesepakatan tersebut saat ini sudah diadopsi oleh sekitar 90% produsen mobil di AS.
Dikutip dari MotorTrend, aturan baru ini menetapkan standar performa keamanan yang wajib dipenuhi. Para produsen mobil memiliki waktu 5 tahun untuk menyesuaikan diri, dengan pemberlakuan aturan mulai tahun 2029.
Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Nasional Amerika Serikat (NHTSA) selaku pembuat aturan, mewajibkan semua kendaraan penumpang dengan berat 4.500 kilogram atau kurang untuk dilengkapi dengan:
- Sistem peringatan dini tabrakan depan (Forward Collision Warning)
- Pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking)
- Deteksi pejalan kaki (Pedestrian Detection)
Kendaraan harus bisa berhenti sendiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya pada kecepatan hingga 100 km/jam.
Selain itu, pengereman darurat otomatis harus aktif pada kecepatan hingga 145 km/jam jika mendeteksi potensi tabrakan.
Sistem deteksi pejalan kaki harus bisa mengenali orang di siang dan malam hari, serta mampu menghentikan mobil dari kecepatan hingga 50 km/jam tergantung kondisinya.
Fokus pada Performa, Bukan Teknologi
NHTSA tidak mewajibkan penggunaan teknologi tertentu, melainkan standar performa yang harus dicapai. Artinya, produsen mobil bebas memilih teknologi yang sesuai, seperti kamera atau radar.
Baca Juga: Komunitas Wuling Jajal Langsung Cloud EV, Ternyata Ada Fitur yang Bikin Penasaran
NHTSA memperkirakan aturan ini akan sedikit meningkatkan harga mobil baru (sekitar $82 per mobil berdasarkan nilai dolar 2020).
Namun, di sisi lain, aturan ini diprediksi bisa menyelamatkan ratusan nyawa dan mengurangi cedera serta kerugian materiil akibat kecelakaan.
Indonesia Kapan?
Menarik untuk dicatat bahwa baru 17 mobil baru yang diuji NHTSA sejauh ini, dan hanya Toyota Corolla 2023 dengan teknologi kamera dan radar yang memenuhi standar baru.
Ini menjadi pertanyaan besar, kapan Indonesia akan menerapkan regulasi serupa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya?
Sebagai negara dengan populasi kendaraan yang terus meningkat, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah serupa untuk melindungi para pengguna jalan.
Kita harapkan ke depannya Indonesia bisa menerapkan regulasi yang mewajibkan fitur keselamatan canggih seperti pengereman darurat otomatis pada mobil penumpang dan pengangkut barang.
Berita Terkait
-
Komunitas Wuling Jajal Langsung Cloud EV, Ternyata Ada Fitur yang Bikin Penasaran
-
Rahasia Spion Mobil Bebas Noda: Panduan Lengkap untuk Pemula
-
Pengguna Knalpot Bising Identik dengan Kepribadian Sadis?
-
AP Supports Harapkan Bus Listrik MAB Jadi Pintu Terdepan Sambut Wisatawan di Bandara
-
Ini Alasan Peugeot Cabut dari Indonesia, Faktor Kehadiran Merek Kendaraan China?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim