Suara.com - Pemerintah AS baru saja menerapkan regulasi keselamatan terbaru yang mewajibkan semua mobil penumpang di negara tersebut untuk dilengkapi dengan fitur pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking/AEB).
Aturan ini merupakan perluasan dari kesepakatan sukarela yang sudah ada sebelumnya. Kesepakatan tersebut saat ini sudah diadopsi oleh sekitar 90% produsen mobil di AS.
Dikutip dari MotorTrend, aturan baru ini menetapkan standar performa keamanan yang wajib dipenuhi. Para produsen mobil memiliki waktu 5 tahun untuk menyesuaikan diri, dengan pemberlakuan aturan mulai tahun 2029.
Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Nasional Amerika Serikat (NHTSA) selaku pembuat aturan, mewajibkan semua kendaraan penumpang dengan berat 4.500 kilogram atau kurang untuk dilengkapi dengan:
- Sistem peringatan dini tabrakan depan (Forward Collision Warning)
- Pengereman darurat otomatis (Automatic Emergency Braking)
- Deteksi pejalan kaki (Pedestrian Detection)
Kendaraan harus bisa berhenti sendiri untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya pada kecepatan hingga 100 km/jam.
Selain itu, pengereman darurat otomatis harus aktif pada kecepatan hingga 145 km/jam jika mendeteksi potensi tabrakan.
Sistem deteksi pejalan kaki harus bisa mengenali orang di siang dan malam hari, serta mampu menghentikan mobil dari kecepatan hingga 50 km/jam tergantung kondisinya.
Fokus pada Performa, Bukan Teknologi
NHTSA tidak mewajibkan penggunaan teknologi tertentu, melainkan standar performa yang harus dicapai. Artinya, produsen mobil bebas memilih teknologi yang sesuai, seperti kamera atau radar.
Baca Juga: Komunitas Wuling Jajal Langsung Cloud EV, Ternyata Ada Fitur yang Bikin Penasaran
NHTSA memperkirakan aturan ini akan sedikit meningkatkan harga mobil baru (sekitar $82 per mobil berdasarkan nilai dolar 2020).
Namun, di sisi lain, aturan ini diprediksi bisa menyelamatkan ratusan nyawa dan mengurangi cedera serta kerugian materiil akibat kecelakaan.
Indonesia Kapan?
Menarik untuk dicatat bahwa baru 17 mobil baru yang diuji NHTSA sejauh ini, dan hanya Toyota Corolla 2023 dengan teknologi kamera dan radar yang memenuhi standar baru.
Ini menjadi pertanyaan besar, kapan Indonesia akan menerapkan regulasi serupa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya?
Sebagai negara dengan populasi kendaraan yang terus meningkat, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah serupa untuk melindungi para pengguna jalan.
Berita Terkait
-
Komunitas Wuling Jajal Langsung Cloud EV, Ternyata Ada Fitur yang Bikin Penasaran
-
Rahasia Spion Mobil Bebas Noda: Panduan Lengkap untuk Pemula
-
Pengguna Knalpot Bising Identik dengan Kepribadian Sadis?
-
AP Supports Harapkan Bus Listrik MAB Jadi Pintu Terdepan Sambut Wisatawan di Bandara
-
Ini Alasan Peugeot Cabut dari Indonesia, Faktor Kehadiran Merek Kendaraan China?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
-
5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha