Suara.com - Viral aksi pemotor yang tidak bersedia ditilang karena merasa punya punya bekingan orang Polda usai masuk jalur Busway.
Dalam sebuah tayngan video yang beredar di media sosial, nampak pengendara motor matic tengah dihentikan oleh Polisi.
Ia diberhentikan karena masuk jalur Busway yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi.
"Seorang Pengendara sepeda motor dengan Plat B 5451 TDV tidak terima dirinya ditilang pihak kepolisian karena masuk jalur bus Transjakarta (Busway) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Mei 2024 siang," tulis keterangan video, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Saat diberi surat tilang, pemotor itu malah membuangnya dan menolak ditilang. Dengan arogan pemotor mengatakan bahwa dirinya memiliki bekingan di Polda Metro Jaya.
"Anggota Polda-nya siapa?," tanya salah satu Polisi di video.
Bahkan, seorang TNI ikut menahan pengendara motor yang arogan tersebut dan ikut menanyakan siapa bekingannya.
Tak lama kemudian, pemotor itu langsung tancap gas meninggalkan para aparat yang menilangnya.
Seperti diketahui, penerobos jalur Busway akan dikenai sanksi berupa pidana kurungan atau denda. Sanksi kurungan tersebut paling lama dua bulan. Atau pelanggar dapat memilih sanksi denda dengan besaran nominal Rp500.000.
Baca Juga: Manfaat Jaket Bagi Pengendara Motor, Tak Sekadar Aksesori Belaka
Berita Terkait
-
Honda Ajak Publik Mencoba Motor Listrik EM1 e: di Program ESG Mission
-
Pemerintah Siapkan Lagi Subsidi Motor Listrik, Targetkan 13 Juta Unit Terserap
-
Viral Helm Jadi Sarang Ular Akibat Ditaruh Sembarangan
-
Siap-siap, Honda Stylo 160 Dapat Tantangan dari Motor Retro Modern dan Mesin Lebih Nendang
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
Hyundai Disebut Diuntungkan Kebijakan Insentif EV Berbaterai Nikel, HMID Buka Suara
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kekayaan Seskab Teddy Naik Hingga Rp4,7 M Dalam 1 Tahun, Nilai Isi Garasi Malah Menyusut