Suara.com - Viral aksi pemotor yang tidak bersedia ditilang karena merasa punya punya bekingan orang Polda usai masuk jalur Busway.
Dalam sebuah tayngan video yang beredar di media sosial, nampak pengendara motor matic tengah dihentikan oleh Polisi.
Ia diberhentikan karena masuk jalur Busway yang seharusnya steril dari kendaraan pribadi.
"Seorang Pengendara sepeda motor dengan Plat B 5451 TDV tidak terima dirinya ditilang pihak kepolisian karena masuk jalur bus Transjakarta (Busway) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Mei 2024 siang," tulis keterangan video, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Saat diberi surat tilang, pemotor itu malah membuangnya dan menolak ditilang. Dengan arogan pemotor mengatakan bahwa dirinya memiliki bekingan di Polda Metro Jaya.
"Anggota Polda-nya siapa?," tanya salah satu Polisi di video.
Bahkan, seorang TNI ikut menahan pengendara motor yang arogan tersebut dan ikut menanyakan siapa bekingannya.
Tak lama kemudian, pemotor itu langsung tancap gas meninggalkan para aparat yang menilangnya.
Seperti diketahui, penerobos jalur Busway akan dikenai sanksi berupa pidana kurungan atau denda. Sanksi kurungan tersebut paling lama dua bulan. Atau pelanggar dapat memilih sanksi denda dengan besaran nominal Rp500.000.
Baca Juga: Manfaat Jaket Bagi Pengendara Motor, Tak Sekadar Aksesori Belaka
Berita Terkait
-
Honda Ajak Publik Mencoba Motor Listrik EM1 e: di Program ESG Mission
-
Pemerintah Siapkan Lagi Subsidi Motor Listrik, Targetkan 13 Juta Unit Terserap
-
Viral Helm Jadi Sarang Ular Akibat Ditaruh Sembarangan
-
Siap-siap, Honda Stylo 160 Dapat Tantangan dari Motor Retro Modern dan Mesin Lebih Nendang
-
Garasi Presiden pun Minder: 1 Motor Honda SYL Setara dengan Harga Seluruh Mobil dan Motor Jokowi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026
-
Jaga Performa Garda Terdepan Informasi, Ini Cara Astra Motor Yogyakarta 'Rawat' Motor Pemburu Berita
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis? Ini Penjelasannya
-
10 Mobil 7 Seater untuk Roadtrip Mudik Lebaran 2026, Nyaman untuk Pekerja Kelas Menengah
-
5 Modus Penipuan Sales yang Wajib Tahu Sebelum Beli Mobil Baru, Waspada Prank
-
Penjualan Mobil Naik di Januari 2026, BYD Kalahkan Honda dan Suzuki di Indonesia
-
Hotel Liberta Gandeng Bajaj Maxride, Tamu Nikmati Transportasi Unik Yogyakarta dengan Diskon 50%
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Murah yang Bagasinya 'Sanggup' Muat Stroller Bayi
-
Promo IIMS 2026 Beli Motor Kawasaki Dapat Gratis Dua Liter Oli Motul
-
Modal Rp 15 Juta Hyundai IONIQ 5 Bisa Dimiliki Tanpa Beli