Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Mabes Polri telah meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor gede atau moge di Jakarta, pada Senin (27/5/2024). SIM C1 akan wajib dimiliki mereka yang mengendara motor bermesin 250 cc ke atas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Artinya pengendara harus lebih dulu lulus ujian SIM C sebelum bisa membuat SIM C1.
Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peresmian SIM C1 mengatakan pemohon SIM C1 bahkan harus lebih dulu memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun
“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C," kata Ann.
Selain itu, tambah Direktur Registrasi dan Identifikasi atau Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus mengikuti ujian praktik yang berbeda dari ujian SIM C biasa.
"Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama, " kata Yusri.
Jenderal Aan menyebutkan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Aan juga menjelaskan sebenarnya kepemilikan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan pada tahun ini.
"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.
Lebih lanjut Aan menegaskan bahwa penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai amanat Perpol 05 2021.
"Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” tegas Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Moge
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Update Harga Honda Scoopy November 2025: Beda Rp 800 Ribu, Ini Kunci Memilih Varian yang Tepat
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Bekas buat Ojol: Harga 7 Jutaan, Pilih yang Irit atau Gesit?
-
Alasan Wuling Darion Bakal Jadi MPV 7-Seater Paling Dicari di 2025
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta Nyaman untuk PP Luar Kota
-
Menguak Pajak Asli Denza D9 Tanpa Insentif, Lebih Mahal dari Alphard?
-
Hype Suzuki Fronx Mulai Surut di 2025, Masih Layak Beli?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Kuat Nanjak, Tangguh dengan Harga Mulai 200 Jutaan
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening