Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Mabes Polri telah meluncurkan SIM C1 untuk pengendara motor gede atau moge di Jakarta, pada Senin (27/5/2024). SIM C1 akan wajib dimiliki mereka yang mengendara motor bermesin 250 cc ke atas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan salah satu syarat untuk membuat SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C. Artinya pengendara harus lebih dulu lulus ujian SIM C sebelum bisa membuat SIM C1.
Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peresmian SIM C1 mengatakan pemohon SIM C1 bahkan harus lebih dulu memiliki SIM C biasa selama minimal satu tahun
“Syaratnya salah satunya adalah satu tahun memiliki SIM C," kata Ann.
Selain itu, tambah Direktur Registrasi dan Identifikasi atau Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus mengikuti ujian praktik yang berbeda dari ujian SIM C biasa.
"Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama, " kata Yusri.
Jenderal Aan menyebutkan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.
"Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kalau saya ibaratkan jalan raya ini hutan rimba, di situ ada ular kobra, ada ular piton, ada binatang buas, ada kalajengking, yang setiap saat akan memangsa kita," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.
Aan juga menjelaskan sebenarnya kepemilikan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan pada tahun ini.
"Karena kita ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah peluncuran. Sekaligus juga kita ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," katanya.
Lebih lanjut Aan menegaskan bahwa penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai amanat Perpol 05 2021.
"Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” tegas Irjen Pol Aan Suhanan.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Luncurkan SIM C1 untuk Pengendara Moge
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
Kebiasaan Sepele Pemilik Kendaraan yang Bisa Bikin Harga Jual Mobil Bekas Jadi Murah