Ilustrasi mobil Tesla. (Pexels/Roberto Nickson)
Suara.com - Membeli mobil bekas memang asyik, tapi jangan lupakan proses balik nama untuk memastikan keabsahan kepemilikan.
Prosesnya tak bisa dibilang sederhana. Nah biar ada persiapan dan tak kebingungan, berikut panduan lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Suzuki:
Persiapan Dokumen
- Siapkan dokumen asli dan fotokopi:
- KTP pemilik baru dan lama
- BPKB mobil
- STNK mobil
- Formulir balik nama yang sudah diisi
- Bukti pembayaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) (jika ada)
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Pastikan semua dokumen lengkap dan valid.
Kunjungi Kantor Samsat
- Datang ke Samsat terdekat pada jam operasional.
- Ambil nomor antrean untuk layanan balik nama.
- Ikuti arahan petugas dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Jika dokumen lengkap dan sah, Anda akan diarahkan ke tahap selanjutnya.
Pemeriksaan Kendaraan
- Petugas akan mengecek fisik kendaraan, sesuai dengan BPKB dan STNK.
- Pastikan kondisi mobil sesuai dengan deskripsi di BPKB dan STNK.
- Jika ada perbedaan atau kerusakan, Anda perlu memperbaikinya terlebih dahulu.
Pembayaran Pajak dan Biaya
- Bayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
- Bayarkan biaya balik nama dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Siapkan uang tunai atau kartu debit/kredit untuk pembayaran.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik.
Penerbitan Dokumen Baru
- Setelah semua pembayaran selesai, Anda akan menerima dokumen baru.
Dokumen baru yang akan diterima:
- BPKB atas nama pemilik baru
- STNK atas nama pemilik baru
- Bukti pembayaran PKB dan SWDKLL
- Bukti pembayaran balik nama dan PNBP
- Simpan dokumen-dokumen ini dengan baik sebagai bukti kepemilikan sah kendaraan.
Dengan mengikuti panduan ini, proses balik nama mobil Anda akan berjalan lancar dan mudah. Selamat menikmati mobil baru Anda dengan nama yang sah!
Baca Juga: Rem Mobil Bermasalah? Jangan Diabaikan! Kenali 3 Tanda Ini untuk Segera Cek Rem
Komentar
Berita Terkait
-
Rem Mobil Bermasalah? Jangan Diabaikan! Kenali 3 Tanda Ini untuk Segera Cek Rem
-
Power Window Seret? Begini Trik Pencegahannya Agar Tetap Lancar
-
Mobil Lubricants Memperkenalkan Pelumas yang Cocok untuk Kendaran Hybrid
-
Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus 130 Ribu Unit
-
Tak Cuma Toyota, Honda Juga Pernah Punya Mobil Innova, tapi Bukan MPV
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda
-
5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic
-
Punya Suspensi USD dan Mesin 175cc, 'Kembaran' Honda ADV160 Ini Dijual Jauh Lebih Murah
-
5 Mobil 1500cc ke Bawah Paling Irit yang Bisa Dipakai Jangka Panjang Tanpa Risau
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa