Suara.com - Tren melakukan aktivitas video blog atau video saat berkendara mobil rupanya telah menjadi persoalan tersendiri di India.
Membuat vlog saat berkendara dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Bahkan pemerintah setempat akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melakukan aktivitas vlog sambil berkendara.
Seperti dilansir dari Cartoq, Rabu (5/6/2024), Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Putusan ini didasarkan pada beberapa alasan, mengemudi dinilai membutuhkan fokus dan konsentrasi penuh dari pengemudi. Sehingga melakukan vlog di sambil berkendara dinilai sangat membahayakan.
Aktivitas merekam, berbicara, dan mengatur kamera, dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi karena biasanya hasil rekaman kerap dibagikan di sosial media.
Untuk itu, perlu ada persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Bahkan dalam beberapa kasus, perekam diketahui melakukan aksi berbahaya di dalam mobil, seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik.
Konten seperti ini dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Ingat, Surat Tilang Elektronik Resmi Hanya Dikirim dari 5 Nomor Ini!
Oleh karena itu diputuskan akan ada sanksi tilang untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi. Namun dalam hal ini tidak dijelaskan secara detail berapa sanksi tilang yang akan dikenakan kepada pengemudi yang melakukan vlog saat berkendara mobil.
Berita Terkait
-
Tips Jitu Sebelum Kendarai Moge, Jangan Cuma Asal Beli
-
Moge Ariel Noah saat Touring Bukan Kaleng-Kaleng, Punya Fitur Mode Bekendara Layaknya Mobil
-
Panik Saat Rem Blong? Lakukan Cara Ini untuk Selamatkan Diri
-
Kuasai Teknik Pengereman Motor Demi Keselamatan di Jalan, Begini Caranya
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle