Suara.com - Tren melakukan aktivitas video blog atau video saat berkendara mobil rupanya telah menjadi persoalan tersendiri di India.
Membuat vlog saat berkendara dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan. Bahkan pemerintah setempat akan memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melakukan aktivitas vlog sambil berkendara.
Seperti dilansir dari Cartoq, Rabu (5/6/2024), Pengadilan Tinggi Kerala di India telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa bikin vlog di dalam mobil dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Putusan ini didasarkan pada beberapa alasan, mengemudi dinilai membutuhkan fokus dan konsentrasi penuh dari pengemudi. Sehingga melakukan vlog di sambil berkendara dinilai sangat membahayakan.
Aktivitas merekam, berbicara, dan mengatur kamera, dapat mengalihkan perhatian pengemudi dari jalanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, vlog yang menampilkan penumpang atau pengguna jalan lain dapat menimbulkan pelanggaran privasi karena biasanya hasil rekaman kerap dibagikan di sosial media.
Untuk itu, perlu ada persetujuan dari semua pihak yang terekam dalam video harus dipastikan sebelum dipublikasikan.
Bahkan dalam beberapa kasus, perekam diketahui melakukan aksi berbahaya di dalam mobil, seperti mengemudi dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu merah, atau melakukan aksi akrobatik.
Konten seperti ini dapat mendorong perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Ingat, Surat Tilang Elektronik Resmi Hanya Dikirim dari 5 Nomor Ini!
Oleh karena itu diputuskan akan ada sanksi tilang untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi. Namun dalam hal ini tidak dijelaskan secara detail berapa sanksi tilang yang akan dikenakan kepada pengemudi yang melakukan vlog saat berkendara mobil.
Berita Terkait
-
Tips Jitu Sebelum Kendarai Moge, Jangan Cuma Asal Beli
-
Moge Ariel Noah saat Touring Bukan Kaleng-Kaleng, Punya Fitur Mode Bekendara Layaknya Mobil
-
Panik Saat Rem Blong? Lakukan Cara Ini untuk Selamatkan Diri
-
Kuasai Teknik Pengereman Motor Demi Keselamatan di Jalan, Begini Caranya
-
Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Ternyata Masih Dalam Kajian
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?
-
Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang
-
Purnajual Juara, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama
-
Penguasa Tanjakan, Ini 5 Motor Listrik dengan Torsi Besar dan Jarak Tempuh Jauh
-
Negara Asia Tenggara Alami Krisis BBM, Antrean Berjam-jam hingga Sekolah Diliburkan
-
7 Tips Merawat Baterai Motor Listrik agar Awet dan Tidak Cepat Rusak
-
5 Mobil Listrik Garansi Baterai Terpanjang, Laris Manis di Pasar Tanah Air
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan