Suara.com - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa surat tilang elektronik yang resmi dikirim ke WhatsApp dari lima nomor telepon saja. Selain itu, format file surat tilang juga bukan Android Package Kit atau APK, sehingga lebih aman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan lima nomor telepon yang mengiri surat tilang elektronik resmi adalah sebagai berikut:
- 082333343250
- 085258869001
- 085258868990
- 082333343249
- 087817174000
"Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi. Wajib hati-hati," Ade mewanti-wanti.
Ade Ary juga berharap semoga dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.
"Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, Hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan," lanjut dia.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.
Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
-
Pelaku Sudah Ditangkap! Polisi Ungkap Motif Penembakan Pengacara di Lahan Kosong Tanah Abang
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC Paling Irit Harga Rp40 Jutaan, Simpel dan Tidak Rewel
-
Komparasi Yamaha Lexi 155 LX vs Honda Vario 160
-
5 Pilihan Motor Matic Bagasi Raksasa, Harga Bekasnya Bikin Kantong Aman untuk Anak Touring
-
6 Motor Matic yang Tahan Banjir dan Bandel di Jalan, Gak Perlu Was-Was saat Hujan
-
Viral Keyless Honda PCX 160 Tiba-Tiba 'Ngelock', Ternyata Ini Biang Kerok dan Cara Mengatasinya
-
5 Motor Listrik untuk Keluarga Baru dengan Jok Besar dan Empuk
-
4 SUV Bekas Rp 30 Jutaan, Persiapan Liburan Akhir Tahun untuk Keluarga Muda Anti Mati Gaya
-
Profil Pembalap Kiandra Ramadhipa: Bocah Ajaib Indonesia yang Bikin Panggung Eropa Terpana
-
Jaecoo J5 EV Datang Menyapa Yogyakarta, Harga Bikin Kompetitor Meradang
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026