Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara terkait ramainya kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim lewat pesan WhatsApp
Menurutnya, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui pesan WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” ujar Kakorlantas, dikutip dari laman Korlantas Polri, Sabtu (11/5/2024).
Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut penggunaan pesan WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau penipuan.
“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan keamanan-nya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” katanya.
Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.
“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.
Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.
“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan,” pungkasnya
Baca Juga: Tahun Ini Petugas Tilang Elektronik Dapat Tunjangan Insentif
Berita Terkait
-
Pengiriman Surat Tilang Elektronik via WhatsApp Dihentikan, Ada Apa Pak Polisi?
-
Surat Tilang Elektronik Kini Gunakan WhatsApp Bukan Berkas Lagi, Polisi: Anggaran Kami Kurang
-
Ingat, Surat Tilang Elektronik Resmi Hanya Dikirim dari 5 Nomor Ini!
-
Cara Membedakan Tilang Elektronik yang Dikirim Lewat WhatsApp Asli atau Palsu
-
Langgar Ganjil-genap Saat Mudik, Ini Cara Cek Mobil Kamu Kena Tilang Elektronik atau Tidak
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025
-
Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Nmax dengan Jok Besar dan Empuk
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Sedan Terbaik yang Murah dan Mewah
-
Komunitas Motor Bandung Gelar Riding Unik Bernuansa Horor
-
7 Mobil Bekas Suzuki 50 Jutaan Selain Karimun untuk Keluarga Kecil dan Mahasiswa