Suara.com - Sepeda listrik (e-bike) semakin digemari sebagai penolong mobilitas di daerah perkotaan. Namun, tahukah Anda kalau ada batasan kecepatan yang boleh digeber e-bike? Kalau melebihi batas, bisa bernasib sial seperti yang dialami pengendara e-bike satu ini!
E-bike memang menawarkan kemudahan berkendara tanpa perlu repot. Namun, perlu diingat bahwa ada batasan tenaga dan kecepatan yang diatur sesuai regulasi di masing-masing negara.
Misalnya di Amerika Serikat, batas maksimum tenaga e-bike yang bisa dikendarai tanpa lisensi adalah 750 watt. Angka ini cukup permissif dibandingkan negara Eropa dan Inggris yang mematok batas tenaga di 250 watt.
Bagaimana kalau kita pengin e-bike yang lebih ngacir? Beberapa orang mungkin tergoda untuk memodifikasi e-bike mereka, misalnya dengan melepas pembatas kecepatan. Jangan coba-coba, karena ini tindakan ilegal!
Dilansir dari Rideapart, baru-baru ini, seorang pengendara e-bike di Inggris harus gigit jari karena kendaraannya disita polisi.
E-bike miliknya terlihat seperti e-bike modifikasi yang lebih mirip sepeda motor listrik mini. Sepeda ini bahkan masih dilengkapi pedal, mungkin hanya sebagai formalitas agar bisa disebut sepeda.
Yang bikin geleng-geleng kepala, e-bike ini mampu melaju hingga 73 mil per jam (hampir 120 km/jam), setara kecepatan motor 150cc, seperti Yamaha Vixion misalnya.
Berdasarkan perkiraan, tenaga e-bike tersebut mencapai 2.000 watt, nyaris 10 kali lipat dari batas legal di Inggris.
Pihak kepolisian Inggris menyebut e-bike modifikasi tersebut sebagai "monster buatan sendiri" dan menegaskan batas legal tenaga e-bike di Inggris adalah 250 watt dengan kecepatan maksimum 15.5 mil per jam (sekitar 25 km/jam).
Baca Juga: Update Harga 5 Motor Kopling Yamaha Juni 2024, Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Beragam Kebutuhan
Ingin ngebut pakai kendaraan listrik? M mending pilih motor listrik atau motor sport listrik yang legal dan tentunya lebih aman. E-bike diciptakan untuk menjadi moda transportasi yang praktis dan efisien, bukan untuk adu kecepatan. Patuhi peraturan lalu lintas dan nikmati kemudahan yang ditawarkan e-bike. Jangan sampai e-bike kesayangan Anda malah diangkut polisi!
Berita Terkait
-
Update Harga 5 Motor Kopling Yamaha Juni 2024, Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Beragam Kebutuhan
-
Tahan Emosi, Pengguna Motor Listrik Harus Sering Pakai Klakson di Jalanan
-
Suzuki Tinggalkan MotoGP, Beralih ke Motor Trail Listrik?
-
Electrum H3 Diluncurkan, Harga Mulai Rp 15 Jutaan
-
Strategi Kemenperin Percepat Pengembangan Industri Kendaaran Listrik di Indonesia
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Mesin Awet! 7 Mobil Bekas Eropa yang Tetap Perkasa di Jalan
-
VinFast Umumkan Skema Berlangganan Baterai Baru untuk Kepemilikan Mobil Listrik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Ex-Taksi: Harga Hemat, Performa Mantap
-
BlackAuto Battle Surabaya 2025 Jadi Ajang 'Unjuk Gigi' Kreatifitas Modifikasi di Kota Pahlawan
-
5 Mobil Bekas Murah Mulai Rp 30 Juta, Lengkap dengan Tips Anti Bekas Banjir
-
Potret Motor Sport Baru Honda yang Bikin Geger: Torsi Brutal Moge 1000cc, Iritnya Kebangetan
-
Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
-
Suzuki XL7 Kuro vs Fronx: Adu Gagah Duo Hybrid, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hyundai Termurah, Tetap Stylish Meski Hemat Budget
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine