Suara.com - Pernahkah Anda terjebak di jalan karena ban mobil bocor atau kempes? Untungnya Anda membawa ban cadangan!
Ban serep memang bagaikan pahlawan penyelamat di situasi darurat.
Tapi, tahukah Anda bahwa tidak membawa ban cadangan bisa kena denda dan bahkan penjara? Begini menurut keterangan yang telah dirangkum dari situs resmi Daihatsu:
Mengapa Ban Cadangan Penting?
Ban cadangan memungkinkan Anda untuk:
- Mengganti ban yang kempes atau bocor: Hal ini penting untuk menjaga keselamatan Anda dan pengemudi lain di jalan.
- Mencari bengkel tambal ban: Dengan ban cadangan, Anda tidak perlu terburu-buru mencari bengkel saat ban mobil bermasalah.
- Menjaga performa mobil: Menggunakan ban cadangan yang berbeda ukuran dengan ban lainnya dapat merusak gigi diferensial mobil.
Aturan Soal Ban Cadangan di Indonesia
Menurut Pasal 57 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ban cadangan adalah perlengkapan wajib di dalam mobil.
Pasal 278 UU LLAJ pun menegaskan bahwa pengemudi yang tidak membawa ban serep dan kelengkapan lainnya dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.
Tips Merawat Ban Cadangan
Baca Juga: Begini Wajah, Spesifikasi dan Harga Isuzu MU-X: Kini Nggak Kebanting sama Fortuner dan Pajero
- Periksa kondisi ban serep secara berkala: Pastikan ban tidak retak, bocor, atau aus.
- Perhatikan tekanan angin ban serep: Tekanan angin ban serep bisa berkurang seiring waktu. Pastikan tekanan angin sesuai dengan standar.
- Perhatikan usia ban serep: Ban serep juga memiliki masa pakai. Biasanya hanya sekitar tiga tahun.
- Berikan semir ban serep: Semir ban membantu menjaga elastisitas ban dan mencegah keretakan.
Ban cadangan bukan hanya pelengkap, tapi kebutuhan vital untuk keamanan dan kenyamanan berkendara.
Pastikan Anda selalu membawa ban cadangan yang dalam kondisi baik dan rawatlah dengan rutin.
Ingat! Jangan abaikan ban cadangan, karena bisa berakibat fatal!
Berita Terkait
-
Begini Wajah, Spesifikasi dan Harga Isuzu MU-X: Kini Nggak Kebanting sama Fortuner dan Pajero
-
Kapan Waktu Tepat Membersihkan Kendaraan? Ini Penjelasannya
-
Hidraulik vs Elektrik: Pilih Power Steering yang Mana untuk Mobil Anda?
-
Serba-serbi Airbag: Lampu Indikator Nyala? Jangan Panik, Begini Cara Cek Sensornya
-
Mudah Terbakar, Ilmuwan Sarankan Baterai Mobil Listrik Tak Gunakan Ion Lithium
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta
-
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Isuzu D-Max EV Meluncur Tanpa Mesin Diesel dengan Banderol Rp 800 Jutaan
-
Honda Siapkan Motor Sport 400cc Terbaru dengan Teknologi E-Clutch yang Bikin Penasaran
-
Lebih Murah dari Honda BeAT? Segini Harga Motor Listrik Indomobil e-Motor Maret 2026
-
Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?
-
Kebiasaan Sepele Pemilik Kendaraan yang Bisa Bikin Harga Jual Mobil Bekas Jadi Murah