Suara.com - Mengisi BBM di SPBU merupakan aktivitas rutin bagi para pengendara. Tapi, tahukah Anda bahwa ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi demi keamanan dan keselamatan bersama?
Melanggar aturan-aturan di SPBU bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain di sekitar. Berikut 5 larangan penting yang wajib Anda ikuti saat berada di SPBU:
1. Matikan Mesin Kendaraan
Ini adalah aturan paling mendasar yang sering diabaikan. Mesin yang menyala saat pengisian BBM berpotensi menimbulkan percikan api yang dapat memicu kebakaran. Uap bensin yang mudah menguap di area SPBU memperparah risiko ini.
2. Jauhkan Rokok dan Korek Api
Merokok atau menyalakan api di area SPBU sama sekali tidak boleh dilakukan. Percikan api sekecil apa pun dapat menjadi pemicu fatal di tengah uap bensin yang mudah terbakar.
3. Simpan Ponsel Anda
Meskipun belum ada bukti ilmiah yang kuat, penggunaan ponsel saat mengisi BBM berpotensi menimbulkan percikan api. Selain itu, menggunakan ponsel dapat mengalihkan perhatian Anda dan membahayakan proses pengisian.
4. Hindari Mengisi Daya Baterai Ponsel di Mobil
Baca Juga: Rizky Nazar Kepergok Naik Mobil Merakyat Harga Cuma Mulai dari 70 Jutaan, BBM Irit Bukan Main
Pengisian daya baterai di mobil menggunakan power output dari pemantik api (lighter) sangat berbahaya. Tegangan listrik mobil yang tidak stabil dan penggunaan daya lainnya (lampu, AC, audio) meningkatkan risiko ledakan ponsel.
5. Jangan Isi BBM Terlalu Penuh
Kebiasaan mengisi tangki bensin hingga "full tank" ternyata berbahaya. Selain boros, mengisi penuh tangki berpotensi merusak mobil. Ruang kosong di tangki diperlukan untuk menampung gas yang timbul dari ekspansi BBM.
Ingat! Patuhi aturan di SPBU demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Rizky Nazar Kepergok Naik Mobil Merakyat Harga Cuma Mulai dari 70 Jutaan, BBM Irit Bukan Main
-
SPBU Super Mewah, Manjakan Pemotor dengan Fasilitas Istimewa Bak Sultan
-
Ngeri! Detik-detik Pompa BBM SPBU di Cilegon Terbakar
-
Ikut Indonesia, Malaysia Pangkas Subsidi BBM dan Naikkan Harga Solar hingga 50 Persen
-
Tangki TBBM Tuban Bocor, 5 Warga Dirawat dan Ribuan Orang Mengungsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru
-
Gaji UMR Masih Bisa Beli Motor Baru, Ini Daftar Pilihannya
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
China Larang Penggunaan Handle Pintu Elektronik Mulai 2027, Dampak Faktor Keselamatan