Suara.com - Mengisi BBM di SPBU merupakan aktivitas rutin bagi para pengendara. Tapi, tahukah Anda bahwa ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi demi keamanan dan keselamatan bersama?
Melanggar aturan-aturan di SPBU bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain di sekitar. Berikut 5 larangan penting yang wajib Anda ikuti saat berada di SPBU:
1. Matikan Mesin Kendaraan
Ini adalah aturan paling mendasar yang sering diabaikan. Mesin yang menyala saat pengisian BBM berpotensi menimbulkan percikan api yang dapat memicu kebakaran. Uap bensin yang mudah menguap di area SPBU memperparah risiko ini.
2. Jauhkan Rokok dan Korek Api
Merokok atau menyalakan api di area SPBU sama sekali tidak boleh dilakukan. Percikan api sekecil apa pun dapat menjadi pemicu fatal di tengah uap bensin yang mudah terbakar.
3. Simpan Ponsel Anda
Meskipun belum ada bukti ilmiah yang kuat, penggunaan ponsel saat mengisi BBM berpotensi menimbulkan percikan api. Selain itu, menggunakan ponsel dapat mengalihkan perhatian Anda dan membahayakan proses pengisian.
4. Hindari Mengisi Daya Baterai Ponsel di Mobil
Baca Juga: Rizky Nazar Kepergok Naik Mobil Merakyat Harga Cuma Mulai dari 70 Jutaan, BBM Irit Bukan Main
Pengisian daya baterai di mobil menggunakan power output dari pemantik api (lighter) sangat berbahaya. Tegangan listrik mobil yang tidak stabil dan penggunaan daya lainnya (lampu, AC, audio) meningkatkan risiko ledakan ponsel.
5. Jangan Isi BBM Terlalu Penuh
Kebiasaan mengisi tangki bensin hingga "full tank" ternyata berbahaya. Selain boros, mengisi penuh tangki berpotensi merusak mobil. Ruang kosong di tangki diperlukan untuk menampung gas yang timbul dari ekspansi BBM.
Ingat! Patuhi aturan di SPBU demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Rizky Nazar Kepergok Naik Mobil Merakyat Harga Cuma Mulai dari 70 Jutaan, BBM Irit Bukan Main
-
SPBU Super Mewah, Manjakan Pemotor dengan Fasilitas Istimewa Bak Sultan
-
Ngeri! Detik-detik Pompa BBM SPBU di Cilegon Terbakar
-
Ikut Indonesia, Malaysia Pangkas Subsidi BBM dan Naikkan Harga Solar hingga 50 Persen
-
Tangki TBBM Tuban Bocor, 5 Warga Dirawat dan Ribuan Orang Mengungsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Ternyata Salah Kaprah, Ini 5 Teknik Ngerem Motor yang Benar Sesuai Kondisi Jalan
-
Terpopuler: Sisi Lain Menko Polkam, Isi Garasi Erick Thohir Kalahkan Eks Menpora
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas