Suara.com - Para pemilik Tesla mendapat angin segar! Gugatan class action yang menuduh Tesla memonopoli layanan perbaikan dan suku cadang mendapat lampu hijau untuk dilanjutkan.
Sebelumnya, gugatan ini sempat ditolak pada November lalu. Namun, keputusan terbaru Hakim Pengadilan Distrik AS, Trina Thompson, membuka kembali peluang gugatan tersebut.
Alasan Awal Gugatan Ditolak
Pada putusan awal, Hakim Thompson berpendapat para pemilik Tesla gagal membuktikan dua hal, yakni kurangnya pengetahuan umum di mana masalah perbaikan dan suku cadang Tesla tidak diketahui secara umum saat mereka membeli mobil.
Selain itu ada juga unsur ketidakpastian biaya di mana mereka tidak bisa memprediksi biaya perawatan Tesla.
Alasan Baru Gugatan Diterima
Dilansir dari Carscoops, berdasarkan bukti baru, Hakim Thompson kini mengizinkan para pemilik Tesla untuk membuktikan bahwa ada paksaan harga mahal, di mana ada dugaan Tesla memaksa pemilik membayar biaya perbaikan yang tinggi. Bukti yang diajukan antara lain minimnya jumlah bengkel resmi Tesla.
Selain itu bukti berikutnya adalah "monopoli perbaikan, di mana esain mobil Tesla yang membutuhkan diagnosa dan update software khusus dari Tesla, mengindikasikan monopoli perbaikan.
Yang terakhir adalah monopoli suku cadang di mana ada dugaan Tesla melarang produsen suku cadang asli (OEM) menjual ke pihak lain serta membatasi penjualan suku cadang ke konsumen.
Baca Juga: Tanpa Mobil Mewah, BCL Pilih Motoran Pakai Vespa Matic saat Bulan Madu
Dampak Negatif yang Dialami Pemilik
Para penggugat juga diizinkan untuk membuktikan kerugian yang mereka alami, seperti:
1. Waktu Tunggu Lama
Mereka terpaksa menunggu lama untuk perbaikan karena takut kehilangan garansi jika menggunakan bengkel non-Tesla.
2. Pelanggaran Hukum Antimonopoli
Tindakan Tesla ini dinilai melanggar hukum antimonopoli federal Sherman dan hukum antimonopoli California. Para pemilik Tesla menuduh Tesla melakukan:
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Mobil Mewah, BCL Pilih Motoran Pakai Vespa Matic saat Bulan Madu
-
Alasan Tak Terduga Ruben Onsu Jarang Satu Mobil dengan Sarwendah, Ada Tujuan Mulia
-
Pabrik Terancam Bangkrut, Bos Sritex Ternyata Punya Museum Pribadi Simpan Mobil Klasik
-
Ngeri! Gaji Elon Musk di Tesla, Bengong Saja Dibayar Rp28,7 Juta Per Detik
-
Toyota Angkat Tangan Kembangkan Mobil Sport, Faktor Permintaan Jadi Penentu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Layanan Purna Jual Topang Bisnis Auto2000 di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru
-
140 Tahun Mercedes-Benz: Dari Mobil Pertama Dunia Sampai Jejak Awal di Indonesia
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
Berapa Harga Isuzu Panther Bekas? Berikut 9 Pilihannya Mulai Rp 70 Juta
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Sudah Tahu Harga BBM Turun per 4 Februari 2026? Ini Daftar Lengkap Tarif Pertamina hingga Shell Baru