Suara.com - Taukah Anda cabut berkas motor atau mutasi kendaraan baik itu motor maupun mobil dapat dilakukan secara online, lho. Tak perlu banyak menghabiskan waktu, cara ini terbilang efektif dan efisien karena bisa dilakukan dimana saja selama memiliki akses internet yang baik. Selengkapnya, berikut cara cabut berkas motor secara online.
Cabut berkad kendaraan merupakan suatu proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik itu dalam satu Polda ataupun antar Polda. Menerapkan mutasi motor secara online pun dinilai lebih mudah dan praktis.
Menyelesaikan berkas-berkas kendaraan saat hendak pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda ketika akan melakukan pembayaran pajak maupun mengurus STNK kendaraan.
Cara Cabut Berkas Motor Secara Online
Perlu diingat, bahwa sebelum melakukan cara cabut berkas motor secara online di Samsat baru, pemilik kendaraan harud melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama. Pastikan bila Kantor Samsat yang Anda kunjungi itu sudah sesuai dengan plat nomor kendaraan yang terdaftar saat ini.
Ketika hendak mengurus berkas di Kantor Samsat lama, langsung saja Anda menuju ke bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen sebagai syaratnya. Setelah dilakukan pengecekan berkas, langkah berikutnya petugas akan melakukan pengecekan secara fisik pada kendaraan.
Hasil pengecekan ini kemudian akan dicantumkan dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke bagian loket mutasi. Kemudian, Anda akan menerima formulir pendaftaran yang perlu dilengkapi sesuai dengan data-data yang dibutuhkan oleh petugas.
Setelah selesai pencabutan berkas kendaraan di Kantor Samsat lama, maka langkah selanjutnya yaitu pembuatan BPKB Baru. Caranya, pemilik kendaraan harus mendatangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB baru dengan tata cara seperti biasa.
Sebagai catatan, cara cabut berkas secara motor online ini tidak sepenuhnya dilakukan online misalnya saja kita harus mengikuti cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih harus dengan cara lama. Namun, setelah itu proses selanjutnya bisa dilakukan secara online dengan mudah dan praktis.
Kemudian, Anda dapat mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas kembali. Silakan memasukkan data diri sesuai identitas penduduk, seperti pengisian NIK. Setelah pengisian, maka data diri Anda akan secara otomatis terekam, sehingga tidak perlu memasukkan data diri secara manual lagi.
Baca Juga: 2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
Syarat Pencabutan Berkas Motor
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk proses cabut berkas motor secara online dikutip dari indonesia.go.id:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan footocopy, atas nama pemilik yang akan melakukan pindah domisili atau pemilik baru yang mengakuisisi kendaraan bekas.
• BPKB asli dan fotocopy.
• STNK asli dan fotocopy.
• Kuitansi yang telah ditandatangani penjual sebagai bukti pembayaran unit kendaraan bekas yang dibeli. Dokumen ini harus lengkap dengan materai, baik itu asli ataupun salinannya.
• Kuitansi kosong yang telah ditandatangani penjual.
Berita Terkait
-
2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
-
Nostalgia Dengan Motor Sport Kotaro Minami yang Jadi Idaman di Masanya, Ada yang Tau Motor Apa?
-
BYD Masih Tutup Rapat Angka Pemesanan Ketiga Mobil Listrik yang Dibawa ke Indonesia
-
Rahasia Cuci Jaket Motor Agar Tetap Awet dan Bersih, Ikuti Langkah Berikut
-
3 Fitur Sederhana Motor Honda yang Tak Disangka Bisa Selamatkan Nyawa, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mobil Sekelas Fortuner: Suzuki Escudo XL-7, SUV V6 Aman Jalan Berlubang untuk Orang Lapangan
-
2 Rekomendasi Mobil Listrik Impian Cuma Rp 75 Juta, Hemat di Kantong
-
7 Mobil MPV Legendaris Murah Cocok untuk Keluarga Muda, Harga Rp90 Jutaan
-
5 Mobil Tipe Hatchback Mulai Rp70 Jutaan, Lincah dan Cocok untuk Mahasiswa
-
6 Rekomendasi Mobil Diesel Body Gagah Rp100 Jutaan, Buat Bapak-Bapak Family Man Tapi Tetap Macho
-
5 Pilihan City Car Bekas di Bawah Rp50 Juta, Irit dan Nyaman Cocok untuk Harian
-
Terpopuler: Napak Tilas Masa Lalu Daihatsu, Sepeda Listrik Roda Satu Lagi Naik Daun
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik 5-seater, Hemat Biaya dan Baterai Tahan Lama
-
Dikenal Tangguh, Ini 4 Rekomendasi Mobil Suzuki Rp 50 Jutaan untuk Keluarga
-
8 Rekomendasi Sedan Tahun 2000-an yang Kekinian Buat Anak Muda