Suara.com - Taukah Anda cabut berkas motor atau mutasi kendaraan baik itu motor maupun mobil dapat dilakukan secara online, lho. Tak perlu banyak menghabiskan waktu, cara ini terbilang efektif dan efisien karena bisa dilakukan dimana saja selama memiliki akses internet yang baik. Selengkapnya, berikut cara cabut berkas motor secara online.
Cabut berkad kendaraan merupakan suatu proses pemindahan registrasi dan identifikasi kendaraan dari wilayah asal ke wilayah lain baik itu dalam satu Polda ataupun antar Polda. Menerapkan mutasi motor secara online pun dinilai lebih mudah dan praktis.
Menyelesaikan berkas-berkas kendaraan saat hendak pindah tempat tinggal, menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. Sebab hal ini bertujuan untuk mempermudah Anda ketika akan melakukan pembayaran pajak maupun mengurus STNK kendaraan.
Cara Cabut Berkas Motor Secara Online
Perlu diingat, bahwa sebelum melakukan cara cabut berkas motor secara online di Samsat baru, pemilik kendaraan harud melakukan proses pencabutan berkas di Kantor Samsat lama. Pastikan bila Kantor Samsat yang Anda kunjungi itu sudah sesuai dengan plat nomor kendaraan yang terdaftar saat ini.
Ketika hendak mengurus berkas di Kantor Samsat lama, langsung saja Anda menuju ke bagian loket mutasi dengan menyerahkan berbagai dokumen sebagai syaratnya. Setelah dilakukan pengecekan berkas, langkah berikutnya petugas akan melakukan pengecekan secara fisik pada kendaraan.
Hasil pengecekan ini kemudian akan dicantumkan dalam sebuah berkas yang nantinya diserahkan ke bagian loket mutasi. Kemudian, Anda akan menerima formulir pendaftaran yang perlu dilengkapi sesuai dengan data-data yang dibutuhkan oleh petugas.
Setelah selesai pencabutan berkas kendaraan di Kantor Samsat lama, maka langkah selanjutnya yaitu pembuatan BPKB Baru. Caranya, pemilik kendaraan harus mendatangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB baru dengan tata cara seperti biasa.
Sebagai catatan, cara cabut berkas secara motor online ini tidak sepenuhnya dilakukan online misalnya saja kita harus mengikuti cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih harus dengan cara lama. Namun, setelah itu proses selanjutnya bisa dilakukan secara online dengan mudah dan praktis.
Kemudian, Anda dapat mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas kembali. Silakan memasukkan data diri sesuai identitas penduduk, seperti pengisian NIK. Setelah pengisian, maka data diri Anda akan secara otomatis terekam, sehingga tidak perlu memasukkan data diri secara manual lagi.
Baca Juga: 2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
Syarat Pencabutan Berkas Motor
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk proses cabut berkas motor secara online dikutip dari indonesia.go.id:
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan footocopy, atas nama pemilik yang akan melakukan pindah domisili atau pemilik baru yang mengakuisisi kendaraan bekas.
• BPKB asli dan fotocopy.
• STNK asli dan fotocopy.
• Kuitansi yang telah ditandatangani penjual sebagai bukti pembayaran unit kendaraan bekas yang dibeli. Dokumen ini harus lengkap dengan materai, baik itu asli ataupun salinannya.
• Kuitansi kosong yang telah ditandatangani penjual.
Berita Terkait
-
2 Pilihan Oli Motor Honda Supra X 125, Jangan Asal Ganti Biar Gak Boncos
-
Nostalgia Dengan Motor Sport Kotaro Minami yang Jadi Idaman di Masanya, Ada yang Tau Motor Apa?
-
BYD Masih Tutup Rapat Angka Pemesanan Ketiga Mobil Listrik yang Dibawa ke Indonesia
-
Rahasia Cuci Jaket Motor Agar Tetap Awet dan Bersih, Ikuti Langkah Berikut
-
3 Fitur Sederhana Motor Honda yang Tak Disangka Bisa Selamatkan Nyawa, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
7 Rekomendasi Motor Matic Alternatif Honda Vario, Performa Andal
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 dengan Kapasitas Baterai Jumbo
-
5 Kebiasaan yang Bikin CVT Motor Matic Cepat Rusak, Awas Putus di Jalan
-
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
-
5 Sedan Elegan Murah Menawan Harga Rp150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Biar Makin Rupawan
-
Mimpi Mobil Murah Buyar? Ini Alasan Harga LCGC Kini Tembus Rp200 Juta
-
Bosan Mobil Jepang? Ini 9 Mobil Eropa dan Amerika Bekas Mulai 80 Jutaan, Produksi 2015 ke Atas!
-
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
-
5 Bedanya Sleeper Bus vs Eksekutif, Modal Rp100 Ribuan Lebih Worth It Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Enak Buat Touring dan Irit Bahan Bakar