Suara.com - Bagi para pengendara mobil, SIM A (Surat Izin Mengemudi untuk pengguna mobil) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki.
Masa berlaku SIM perlu diperpanjang secara berkala untuk memastikan Anda tetap berkendara secara legal.
Nah, bagi Anda yang memiliki SIM A dan ingin memperpanjangnya, berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Suzuki:
Syarat Perpanjangan SIM A:
- SIM A yang masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.
- Fotokopi SIM A dan KTP dengan jumlah masing-masing 2 lembar.
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
- Formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
- Bukti lulus tes psikologi.
- Bukti lulus ujian keterampilan simulator (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
- Surat keterangan sehat mata dari dokter (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di Bank BRI.
Prosedur dan Cara Perpanjangan SIM A:
1. Melalui SIM Keliling
- Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan.
- Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Lakukan sidik jari dan foto.
- Bayar biaya perpanjangan SIM.
- Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.
2. Melalui Gerai SIM
- Datang ke Gerai SIM terdekat dengan membawa semua persyaratan.
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
- Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
- Bayar biaya perpanjangan SIM.
- Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.
3. Melalui Kantor Satlantas
- Datang ke kantor Satlantas terdekat dengan membawa semua persyaratan.
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
- Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
- Bayar biaya perpanjangan SIM.
- Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.
Biaya Perpanjangan SIM A
Baca Juga: Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat
Biaya perpanjangan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp80.000. Biaya ini tidak termasuk biaya tes kesehatan mata, psikologi, dan asuransi yang biasanya ditanggung oleh pemohon.
Berita Terkait
-
Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat
-
Rotasi Ban Mobil: Wajibkah? Seberapa Sering?
-
Diapit Dua Kendaraan Mewah, Inikah Satu-satunya Mobil Murah Merakyat yang Nyempil di Garasi Emaknya Amora Lemos?
-
Baterai Mobil Listrik Neta V-II Rusak Karena Terbentur, Masih Dapat Garansi?
-
5 Trik Beli Mobil di Arena Pameran GIIAS 2024
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Mobil Bekas Legendaris Tangguh Rp 50 Jutaan, Cocok Buat Bepergian Jauh
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Kawasaki Ninja yang Gagah dan Sporty
-
Bebas Risau dari BBM Problematik: Tengok Dulu Harga Motor Polytron November 2025
-
Bebas Risau Kelangkaan BBM SPBU Swasta: Intip Harga Mobil Polytron
-
Mobil Keluarga Idaman? Tengok Harga Toyota Fortuner Bekas untuk Persiapan Libur Akhir Tahun
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Mirip Nmax dengan Jok Besar dan Empuk
-
Wuling Mitra EV Jalani Uji Coba Bersama TransJakarta, Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Sedan Terbaik yang Murah dan Mewah
-
Komunitas Motor Bandung Gelar Riding Unik Bernuansa Horor
-
7 Mobil Bekas Suzuki 50 Jutaan Selain Karimun untuk Keluarga Kecil dan Mahasiswa