Suara.com - Jangan bingung, ternyata ada cara cepat mengurus SIM hilang. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah yang sudah dirangkum Suara.com di bawah ini.
Tak dapat dipungkiri jika SIM menjadi surat yang penting saat Anda berkendara di jalan raya. Sebab dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal untuk mengendarai jenis kendaraan tertentu.
Akan tetapi, hari sial tak mengenal kalender. Beberapa orang sering kehilangan SIM, entah lupa menaruh atau memang hilang karena keteledoran.
Tapi Anda tak perlu khawatir, sebab saat ini mengurus SIM hilang bisa dilakukan secara cepat. Bahkan, Anda mungkin hanya memerlukan waktu setengah hari saja untuk bisa mengurusnya dan mendapatkan SIM baru.
Berikut Suara.com telah merangkum cara cepat mengurus SIM hilang yang bisa Anda lakukan. Meski demikian, Anda perlu melengkapi beberapa syarat berikut ini.
Syarat Mengurus SIM Hilang
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Laporan surat kehilangan SIM dari polisi.
- Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap (minta ke SATPAS)
- Melampirkan KTP.
- Kartu asuransi jika Anda memiliki asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP) yang sifatnya opsional.
Cara Cepat Mengurus SIM Hilang
- Datang ke SATPAS terdekat.
- Berikan dokumen pengurusan SIM hilang kepada petugas.
- Tunggu hingga petugas selesai memeriksa kelengkapan dokumen.
- Nantinya, Anda akan diarahkan untuk pengambilan sidik jari, tanda tangan dan foto SIM terbaru.
- Tunggu hingga SIM baru selesai dicetak.
- Ambil SIM baru di petugas.
Biaya Mengurus SIM Hilang
- Biaya mengurus SIM A yang hilang atau baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000. Sedangkan biaya memperpanjangnya sebesar Rp80.000.
- Biaya pembuatan SIM B2 sama dengan SIM A yaitu Rp120.000 untuk pembuatan baru dan Rp80.000 untuk memperpanjang.
- Biaya membuat SIM C baru dikenakan biaya Rp100.000 dan Rp75.000 untuk memperpanjang identitas lama.
- Biaya membuat SIM D atau untuk penyandang disabilitas, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp50.000 dan Rp30.000 untuk memperpanjang SIM D.
- Biaya membuat SIM internasional sebesar Rp250.000. Sedangkan untuk memperpanjang SIM D dengan membayar Rp225.000.
Itulah cara cepat mengurus SIM hilang yang mudah dilakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib
-
Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis
-
Adolescence: Drama Kriminal yang Membongkar Sisi Gelap Remaja dan Internet
-
Beralih ke Motor Listrik: Adu Biaya Perawatan vs Motor Matic, Siapa yang Paling Bikin Dompet Happy?
-
Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya
-
Anak Tak Menoleh Saat Dipanggil, Kapan Orang Tua Perlu Curiga Gangguan Pendengaran?
-
5 Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Akhir Matte hingga Satin
-
Bupati Pemalang Kena OTT, Dede Yusuf Ungkap 'Lingkaran Setan' Korupsi Kepala Daerah
-
Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim
-
Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut