Suara.com - Simak jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia berikut ini. Informasi ini perlu diketahui buat Anda yang bingung ketika hendak membuat SIM baru.
SIM merupakan Surat Izin Mengemudi. Dengan menggunakan SIM, maka Anda akan dianggap legal berkendara di jalan raya.
Akan tetapi, satu jenis SIM hanya berlaku untuk satu jenis kendaraan saja. Oleh sebab itu, Anda perlu memiliki beberapa SIM jika ingin dianggap legal mengendarai kendaraan berbeda,
Dilansir dari situs laman Polri, secara umum, SIM dibagi menjadi dua kategori, yaitu SIM perseorangan dan SIM Umum. Namun di dalam UU No. 22 Tahun 2009, jenis SIM dibagi menjadi 5.
Berikut adalah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia
1. SIM A
Pertama, SIM A diperuntukkan bagi pengendara mobil penumpang atau barang dengan bobot tidak melebihi 3.500 kilogram. Selain pengguna mobil pribadi, pengemudi angkot dan pick up juga memerlukan jenis SIM ini.
Secara umum, SIM dibagi menjadi dua yaitu SIM A dan SIM A Umum. Profesi sopir angkutan kota wajib memiliki SIM A umum, sementara SIM A perorangan untuk mobil pribadi.
2. SIM B
Baca Juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024
SIM B adalah surat izin mengemudi untuk kendaraan yang termasuk alat berat. Jenis SIM ini terbagi menjadi SIM B1 (untuk kendaraan pribadi maupun umum di atas 3.500 kilogram) dan SIM B2 (untuk kendaraan penarik dengan kereta gandeng di atas 1.000 kilogram).
3. SIM C
Ini merupakan SIM yang banyak dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Namun, SIM C juga dibagi menjadi beberapa kelompok yakni SIM C untuk pengendara mesin hingga 250 cc, SIM C1 untuk 250 cc-500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.
4. SIM D
SIM D merupakan surat izin mengemudi khusus untuk kendaraan dirancang khusus bagi difabel atau penyandang cacat yang menggunakan motor. Untuk mengemudikan mobil, diperlukan SIM D1.
5. SIM Internasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle