Suara.com - Pernahkah Anda melihat truk besar mengangkut mobil di jalan raya? Mungkin Anda menyebutnya sebagai truk derek.
Namun, tahukah Anda bahwa ada perbedaan antara truk towing dan truk derek?
Meskipun keduanya berfungsi untuk mengangkut kendaraan, namun terdapat beberapa perbedaan mendasar yang perlu Anda ketahui.
Berikut rangkuman informasinya seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu:
Apa itu Towing Mobil?
Towing mobil adalah proses pengangkutan kendaraan menggunakan truk khusus yang dilengkapi dengan bak atau platform.
Kendaraan yang diangkut akan dinaikkan sepenuhnya ke atas bak truk sehingga tidak ada bagian kendaraan yang menyentuh jalan.
Towing biasanya digunakan untuk:
- Pengiriman kendaraan: Misalnya, pengiriman mobil baru dari dealer ke konsumen atau pengiriman mobil bekas ke tempat lelang.
- Evakuasi kendaraan: Mengangkut kendaraan yang mogok, rusak, atau mengalami kecelakaan.
- Relokasi kendaraan: Memindahkan kendaraan dari satu tempat ke tempat lain, misalnya saat pindah rumah atau pindah kota.
Jenis-jenis Truk Towing
Baca Juga: Mengenal Wuling Starlight S: Lebih Murah dari Raize, Secanggih CR-V Hybrid
1. Truk Towing Standar
Jenis truk towing yang paling umum. Kendaraan dinaikkan ke atas bak menggunakan papan besi yang dimiringkan.
2. Truk Towing Hidrolik
Menggunakan sistem hidrolik untuk menaikkan dan menurunkan bak truk. Jenis ini sangat cocok untuk mengangkut kendaraan dengan ground clearance rendah.
Memahami perbedaan antara towing dan derek akan membantu Anda memilih jasa yang tepat ketika membutuhkan bantuan pengangkutan kendaraan.
Jika Anda ingin mengirimkan mobil ke tempat lain, maka jasa towing adalah pilihan yang tepat. Namun, jika kendaraan Anda ditarik oleh petugas karena melanggar peraturan lalu lintas, maka yang akan datang adalah truk derek.
Berita Terkait
-
Mengenal Wuling Starlight S: Lebih Murah dari Raize, Secanggih CR-V Hybrid
-
Di Indonesia Belum Nongol, India Sudah Beranjak ke Suzuki Fronx Generasi 2: Kini Ada ADAS?
-
Custom vs Modifikasi: Mana yang Lebih Cocok untuk Kendaraanmu?
-
Haram Pertalite? Intip Mobil Baru Tunggangan Kimberly Ryder Pemberian Jhon LBF
-
Toyota Kembali Dorong Pemerintah Beri Insentif Mobil Hybrid
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif