Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat membantah bahwa ada mobil dinas yang digunakan oleh tim pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkielimansyah dan Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Rabu (27/8).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi NTB, Ervan Nawar, mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah dilelang pada September 2023 dan dibeli oleh Zulkieflimansyah, mantan Gubernur NTB periode 2018-2023.
"Kendaraan tersebut sudah bukan milik Pemprov NTB, melainkan sudah menjadi hak milik mantan pejabat daerah setelah proses lelang," ujarnya di Mataram, Senin 2 September 2024.
Lelang kendaraan dinas tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 032-544 Tahun 2024 tentang Penjualan Langsung Kendaraan Dinas, yang juga sejalan dengan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam balik nama kendaraan mungkin disebabkan oleh kesibukan Zulkieflimansyah.
Selain Zulkieflimansyah yang mendapatkan Toyota Innova Venturer, mantan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, juga membeli mobil Toyota Fortuner, sementara Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, memilih New Toyota Camry.
"Semuanya merupakan bekas kendaraan Pemprov NTB yang dijual melalui proses lelang," katanya.
Semua kendaraan tersebut telah dinilai terlebih dahulu oleh tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar sebelum dijual.
Kepala Biro Umum Setda NTB, Hendra Saputra, turut membenarkan bahwa mobil tersebut kini bukan lagi milik Pemprov NTB. Proses pembelian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada September 2023, yang memberikan hak kepada kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir untuk membeli kendaraan dinas mereka.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Ulur soal Insentif Mobil Hybrid: Apa yang Menghambat?
Mengenai administrasi kendaraan, seperti STNK dan pajak, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk balik nama kini ada pada Zulkieflimansyah.
"Namun, menurut SK Gubernur, mobil tersebut sudah sah menjadi milik Zulkieflimansyah sejak proses lelang selesai," ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa Biro Umum tidak memiliki kewajiban lagi terkait mobil tersebut. Semua dokumen administrasi, termasuk BPKB mobil, telah diserahkan ke BPKAD NTB.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan menghindari misinformasi yang beredar di media sosial.
Seperti diketahui, beredar isu di media sosial mengenai penggunaan mobil dinas Pemprov NTB oleh tim bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.yang akrab disapa Bang Zul dan Abah Uhel saat melakukan pendaftaran di KPU NTB, pada 28 Agustus 2024.
Isu yang ramai di media sosial tersebut dihembuskan oleh salah satu kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Polytron Hadirkan Subsidi Hingga Rp7 Juta dan Charger Portable di IIMS 2026
-
Mobil Jetour T2 Buatan Mana? Habis Dilalap Api usai Senggolan dengan BMW di Tol Jagorawi
-
4 Penyebab Oli Motor Bocor dan Cara Mengatasinya Sebelum Mesin Rusak
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga