Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat membantah bahwa ada mobil dinas yang digunakan oleh tim pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkielimansyah dan Moh Suhaili FT (Zul-Uhel) saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Rabu (27/8).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi NTB, Ervan Nawar, mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah dilelang pada September 2023 dan dibeli oleh Zulkieflimansyah, mantan Gubernur NTB periode 2018-2023.
"Kendaraan tersebut sudah bukan milik Pemprov NTB, melainkan sudah menjadi hak milik mantan pejabat daerah setelah proses lelang," ujarnya di Mataram, Senin 2 September 2024.
Lelang kendaraan dinas tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor: 032-544 Tahun 2024 tentang Penjualan Langsung Kendaraan Dinas, yang juga sejalan dengan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam balik nama kendaraan mungkin disebabkan oleh kesibukan Zulkieflimansyah.
Selain Zulkieflimansyah yang mendapatkan Toyota Innova Venturer, mantan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, juga membeli mobil Toyota Fortuner, sementara Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, memilih New Toyota Camry.
"Semuanya merupakan bekas kendaraan Pemprov NTB yang dijual melalui proses lelang," katanya.
Semua kendaraan tersebut telah dinilai terlebih dahulu oleh tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar sebelum dijual.
Kepala Biro Umum Setda NTB, Hendra Saputra, turut membenarkan bahwa mobil tersebut kini bukan lagi milik Pemprov NTB. Proses pembelian dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang diterbitkan pada September 2023, yang memberikan hak kepada kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir untuk membeli kendaraan dinas mereka.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Ulur soal Insentif Mobil Hybrid: Apa yang Menghambat?
Mengenai administrasi kendaraan, seperti STNK dan pajak, ia menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk balik nama kini ada pada Zulkieflimansyah.
"Namun, menurut SK Gubernur, mobil tersebut sudah sah menjadi milik Zulkieflimansyah sejak proses lelang selesai," ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa Biro Umum tidak memiliki kewajiban lagi terkait mobil tersebut. Semua dokumen administrasi, termasuk BPKB mobil, telah diserahkan ke BPKAD NTB.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan menghindari misinformasi yang beredar di media sosial.
Seperti diketahui, beredar isu di media sosial mengenai penggunaan mobil dinas Pemprov NTB oleh tim bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.yang akrab disapa Bang Zul dan Abah Uhel saat melakukan pendaftaran di KPU NTB, pada 28 Agustus 2024.
Isu yang ramai di media sosial tersebut dihembuskan oleh salah satu kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Adu Skutik Premium ADV160 RoadSync Lawan Aerox Alpha Turbo: Gengsi Skutik Terkoneksi, Pilih Mana?
-
Potret Kawasaki J300: Ninja Versi Matik Siap Guncang Pasar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
-
Apakah Motuba Aman Pakai Bensin Campur Etanol? Simak sebelum Beli Pertamax Green
-
Chery Akui Masih Studi Soal Bangun Pabrik Sendiri di Indonesia
-
Menperin: Insentif Mobil Listrik Impor Dihentikan
-
Update Harga Suzuki Karimun Bekas di September 2025: Modal Nongkrong atau Cuma Bikin Pusing?
-
Lupakan BYD Atto 1, Honda Rilis Mobil Listrik Mungil dengan Fitur Canggih
-
Penjualan Mobil Indonesia Januari hingga Juli 2025 Turun 125.000 Unit Dibanding Dua Tahun Lalu
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Suzuki Jepang Rilis Status "End of Production", Nasib GSX 150 di Indonesia Gimana?