Suara.com - Bingung bagaimana cara tetap bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi setelah kebijakan baru? Jangan khawatir! Berikut adalah cara mendapat QR Code buat beli Pertalite dan solar subsidi di SPBU Pertamina.
Akan diterapkan sistem baru yang mewajibkan penggunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi. Ketahui bagaimana cara untuk mendapatkan QR Code dan tetap bisa menikmati BBM subsidi.
Sebagaimana diketahui, pembelian BBM Pertalite dan solar subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan direncanakan akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024 mendatang,
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembatasan distribusi BBM subsidi itu masih dalam pembahasan dan masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) terlebih dahulu.
Oleh sebab itu, pada bulan September 2024 ini masyarakat diminta bersiap. Masyarakat perlu mendaftarkan dirinya dan kendaraannya di MyPertamina agar bisa terus mendapatkan dan bisa membeli BBM subsidi.
Jika masyarakat dan kedaraannya sudah terdaftar, maka mereka bisa membeli BBM jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.
Namun, banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana cara mendapatkan QR Code untuk beli BBM Pertalite.
Padahal, QR Code ini penting lantaran akan menjadi syarat yang harus Anda tunjukkan ke petugas SPBU sebelum membeli BBM Pertalite.
Cara dapat QR Code untuk beli BBM subsidi:
Baca Juga: Apakah Motor Wajib Pakai QR Code untuk Beli Pertalite? Begini Penjelasan dari Pertamina
- Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id
- Jangan lupa Anda perlu memiliki beberapa dokumen antara lain Foto KTP, Foto STNK depan belakang, dan Foto Kendaraan tampak depan dan samping
- Setelah dokumen siap, silahkan klik “Daftar Akun Baru”
- Baca seluruh syarat dan ketentuan lalu klik tombol “Daftar Sekarang”
- Silahkan Anda isi Form Pendaftaran dengan melengkapi nama, NIK, nomor ponsel, hingga email aktif
- Periksa email yang didaftarkan sebelumnya lalu lakukan aktivasi
- Login ke Subsidi tepat dan masukan NIK dan Kata Sandi yang telah dibuat sebelumnya
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email Anda
- Isi data diri dan domisili, pastikan datanya benar dan jangan sampai salah
- Daftarkan kendaraan Anda.
- Pilih jenis kendaraan dan cek data kendaraan
- Unggah foto kendaraan
- Tambah pegguna kendaraan dan masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang
- Cek hasil verifikasi (dapat dilakukan melalui email maupun situs resmi MyPertamina.id
- Setelab semua oke, silahkan unduh Kode QR
- QR Code inilah yang harus Anda tunjukkan ke petugas ketika membeli BBM Subsidi di SPBU.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda kini siap untuk menikmati kemudahan dalam membeli BBM subsidi. Jangan lupa untuk selalu membawa QR Code Anda saat mengunjungi SPBU.
Ingat, penggunaan QR Code ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Itulah cara mendapatkan QR Code buat beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina seluruh Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR