Suara.com - Sebuah gugatan class action telah diajukan terhadap Mazda di Amerika Serikat terkait kursi penghangat yang diklaim dapat menyebabkan luka bakar.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa kursi penghangat pada model Mazda6 tahun 2018 dapat menjadi terlalu panas dan menyebabkan luka bakar pada penumpang, menurut laporan dari Carscoops.
Gugatan tersebut, yang diajukan di Pengadilan Tinggi California, County of San Francisco, oleh penggugat Kristine D. pada 3 September 2024.
Ia menuduh Mazda bahwa dia "menderita luka bakar dan bekas luka serius akibat penggunaan penghangat kursi yang rusak di kendaraan Mazda-nya."
Penggugat lain juga mengklaim bahwa mereka terbakar oleh kursi berpemanas yang diduga tidak berfungsi.
Penggugat mengklaim bahwa Mazda telah mengetahui masalah ini selama beberapa tahun tetapi gagal untuk menginformasikan konsumen tentang potensi bahaya.
Mazda dituduh telah melakukan tindakan "penipuan" dengan mempromosikan dan memasarkan fitur kursi penghangat tanpa mengungkapkan adanya cacat yang dapat membahayakan pengguna.
Penggugat juga menyatakan bahwa mereka tidak akan membeli Mazda6 atau akan membayar lebih rendah jika mereka mengetahui tentang cacat pada kursi penghangat.
Para penggugat meminta pengadilan untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami, termasuk kehilangan pendapatan, biaya medis, dan penderitaan fisik dan mental.
Baca Juga: Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta
Mereka juga menuntut Mazda untuk bertanggung jawab atas cacat produk dan tindakan penipuan yang dilakukan.
Gugatan ini merupakan peringatan bagi para produsen mobil untuk memastikan bahwa semua fitur kendaraan yang mereka produksi aman dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Konsumen juga diharapkan untuk melaporkan setiap masalah yang mereka temukan pada kendaraan mereka kepada produsen.
Berita Terkait
-
Mengintip Agya-nya India, Toyota Glanza: Semewah Baleno, Harga Tak Sampai 150 juta
-
BYD Tarik Puluhan Ribu Mobil Listrik, Ada Apa?
-
Kenalan Sama Toyota Corolla Fielder: Veloz Dibikin Jadi Wagon, Harga Lebih Murah dari Avanza
-
Awas! Parkir Sembarangan di Jalan Bisa Kena Denda 1,5 Miliar, Ini Aturan Lengkapnya
-
42.000 Toyota Corolla Cross Kena Recall, Kenapa?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Taktik Agresif Bocah Sleman Sukses Pecundangi Rider Eropa di Moto3 Junior, Penuh Drama Berdebar
-
Mobil Listrik Hasil Kerjasama Chery dan Huawei Terlihat Lakukan Uji Jalan di Indonesia
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Sanksi Pajak Menanti Pabrikan Mobil Listrik BYD Dampak Pabrik Tak Kunjung Dibangun
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi