Suara.com - Kabar baik untuk para penggemar Honda Scoopy jelang rilis motor baru dari PT. Astra Honda Motor (AHM) yang akan dilaksanakan pada hari ini (9/10/2024). Diisukan Honda Scoopy bakal mendapatkan penyegaran dari AHM.
Sambil menantikan kehadiran Scoopy terbaru, ada baiknya kalian mempersiapkan diri dengan mengetahui besaran pajak motor retro ini agar tak kaget di masa depan.
Bagaimana Cara Menghitung Pajak Motor Honda Scoopy?
Menghitung pajak motor Honda Scoopy sebenarnya cukup mudah. Kita hanya perlu mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari motor tersebut. NJKB ini adalah nilai standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk setiap jenis kendaraan bermotor.
Berikut cara menghitungnya:
- Cari Tahu NJKB: NJKB dapat ditemukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau dengan mengeceknya di situs resmi Samsat daerah.
- Hitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Kalikan NJKB dengan 2 persen. Hasilnya adalah besaran PKB yang harus dibayarkan.
- Tambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Tambahkan besaran SWDKLLJ yang biasanya sekitar Rp 35.000.
Contoh Perhitungan untuk Honda Scoopy yang beredar saat ini:
Menilik dari laman Samsat PKB Jakarta, Honda SCoopy berkode F1C02N46L0 AT memiliki NJKB Rp 15,8 juta. Setelah itu, menentukan PKB dengan rumus di atas yakni sebagai berikut.
- PKB = Rp 15.800.000 x 2 persn = Rp 316.000
- Total Pajak = Rp 316.000 + Rp 35.000 = Rp 351.000
Jadi, pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah Rp 351.000. Perlu diingat bahwa pajak di masing-masing daerah bakalan berbeda. Lalu untuk kendaraan baru biasanya terdapat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Itulah kisaran pajak Honda Scoopy sebelum rilis motor baru AHM.
Baca Juga: Potret Honda Vario Versi Murah, Sekali Full Tank Bisa Tempuh 308 Km
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle