Suara.com - Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah bikin geger, usai aksi tak senonohnya memicu jatuhnya korban jiwa.
MAT (20) asal Sulteng menjadi tersangka tabrak lari hingga korban tewas di ring road Jalan Padjajaran, Mlati, Sleman, DIY.
Mirisnya, korban berinisial S (45) merupakan seseorang yang memiliki kebutuhan khusus.
Pelaku diketahui sedang mengemudikan mobil Mitsubishi Xpander dengan nopol BG 1759 YF sembari mendapat oral seks bersama teman wanitanya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Ya di Pleret, Bantul, dua-duanya. Baik laki atau perempuan bukan merupakan suami-istri, hanya teman saja," ujar Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi pada Jumat (15/11/2024).
Akibat aksi nekat ini, MAT terancam pidana pasal berlapis salah satunya yakni Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Pada pasal ini, dijelaskan bahwa setiap orang yg mengendarai kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Tak cuma itu, pelaku pun juga disangkakan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Juga: Jangan Sampai Celaka! Ini Tips Jaga Performa Mobil di Musim Hujan
Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan lalu lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75 juta.
Jangankan oral seks...
Jangankan melakukan aktivitas yang tidak-tidak, pengendara yang kedapatan melakukan aktivitas sepele yang menghilangkan konsentrasi bisa kena pasal lain.
Pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang tidak konsentrasi saat berkendara adalah Pasal 106 ayat (1):
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Pengemudi dilarang menggunakan telepon genggam atau alat komunikasi lain yang dapat mengganggu konsentrasinya saat mengemudi. Pengemudi juga dilarang melakukan kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasinya, seperti: Merokok, menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, minum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Celaka! Ini Tips Jaga Performa Mobil di Musim Hujan
-
Mobil Terlaris Sepanjang Agustus-Oktober 2024: Duet Innova-Avanza Dominan!
-
Panduan Lengkap Beli Mobil: Kredit, Tunai, atau Sewa?
-
CATL Luncurkan Baterai Sodium-Ion Generasi Kedua: Kini Tahan Suhu Dingin, Lebih Murah dari LFP?
-
Harga BYD Bulan November 2024, Mobil Listrik Terlaris di Indonesia
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BYD Atto 1 Minggir Dulu, Ini Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Kesaksian Horor Bagnaia usai Crash Zarco di MotoGP Catalunya: Kakinya Hancur, Nyangkut di Motor
-
Penjualan Global Chery Meroket Ditopang Mobil Listrik dan Hybrid
-
Senjata Yamaha dan Suzuki untuk Tandingi Honda CB150X, Mana yang Lebih Bertaji?
-
Apa Penyebab Motor Pedro Acosta Lumpuh? Mesin Hidup tapi Hilang Tenaga dan Bikin Alex Marquez Crash
-
Lebih Canggih dari PCX 160, Fitur Overkill Apa Saja yang Disembunyikan Suzuki Burgman 15 Terbaru?
-
Yamaha dan JMC Eksplor Lampung Lewat Touring MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Toyota GR Car Meet 2026 Jadi Festival Komunitas Otomotif Toyota Pertama di Indonesia
-
Misteri Setup Motor Veda Ega: Mengapa Melempem di Kualifikasi, Tapi Ganas saat Race Catalunya?
-
Start Buncit Bukan Kiamat, Taktik Jitu Veda Ega Libas 8 Motor dan Amankan Klasemen Rookie Moto3