Suara.com - Sebuah skandal mengejutkan terungkap di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencoreng nama institusi pemerintah. Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sebagai backing judi online (judol) ini mengungkap betapa menggiurkannya bisnis haram tersebut, tercermin dari koleksi kendaraan mewah yang kini disita negara.
"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, " kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di Jakarta.
Karyoto menjelaskan rincian tersebut yaitu, uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar," katanya.
Selain itu terdapat sejumlah mobil mewah yang disita. Dalam sebuah unggahan akun TikTok egi_asia_gold, terlihat deretan aset mewah berupa kendaraan bernilai miliaran telah disita kepolisian.
Di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, terpampang deretan kendaraan mewah yang mencengangkan. Total 26 mobil dan 3 motor premium menjadi bukti nyata betapa menggiurkannya hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Mercedes-Maybach, simbol kemewahan otomotif Jerman, berdiri angkuh di antara koleksi mobil lainnya. Tidak ketinggalan, Subaru BRZ yang terkenal sebagai sports car berperforma tinggi, serta motor gagah Harley-Davidson Road Glide turut melengkapi parade kemewahan ini.
Koleksi kendaraan yang disita tidak hanya berhenti di situ. BMW 320i N20, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan Honda N-ONE menambah daftar panjang aset hasil kejahatan.
Deretan mobil premium lainnya seperti BMW jip S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus jip L.C.HDTP semakin memperlihatkan betapa besar skala kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Jabatan Prestisius Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Disebut-sebut Tersangka Judol Komdigi
Toyota Camry 2.5V AT turut melengkapi koleksi yang kini dibatasi dengan garis polisi, menandakan status mereka sebagai barang bukti kasus hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV
-
Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?
-
Mobil Listrik Jaecoo Buatan Negara Mana? Cek 4 Tipe Terlaris, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas
-
Daripada Beli Emmo untuk MBG, Spesifikasi Royal Enfield Listrik Ini Jauh Lebih Menggoda
-
Suara Audio Mobil Kurang Nendang? Ini 5 Pilihan Speaker Terbaik yang Bikin Kabin Berasa Konser!
-
Ingin Punya Honda Brio atau HR-V? Cek Update Harga Terbarunya Bulan April 2026
-
Berapa Biaya Bulanan Motor Adora? Simulasi Lengkap Isi Daya Listrik dan Cicilan