Suara.com - Sebuah skandal mengejutkan terungkap di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencoreng nama institusi pemerintah. Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi sebagai backing judi online (judol) ini mengungkap betapa menggiurkannya bisnis haram tersebut, tercermin dari koleksi kendaraan mewah yang kini disita negara.
"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, " kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di Jakarta.
Karyoto menjelaskan rincian tersebut yaitu, uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
"Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 miliar, 22 lukisan senilai Rp192 juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar," katanya.
Selain itu terdapat sejumlah mobil mewah yang disita. Dalam sebuah unggahan akun TikTok egi_asia_gold, terlihat deretan aset mewah berupa kendaraan bernilai miliaran telah disita kepolisian.
Di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, terpampang deretan kendaraan mewah yang mencengangkan. Total 26 mobil dan 3 motor premium menjadi bukti nyata betapa menggiurkannya hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Mercedes-Maybach, simbol kemewahan otomotif Jerman, berdiri angkuh di antara koleksi mobil lainnya. Tidak ketinggalan, Subaru BRZ yang terkenal sebagai sports car berperforma tinggi, serta motor gagah Harley-Davidson Road Glide turut melengkapi parade kemewahan ini.
Koleksi kendaraan yang disita tidak hanya berhenti di situ. BMW 320i N20, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan Honda N-ONE menambah daftar panjang aset hasil kejahatan.
Deretan mobil premium lainnya seperti BMW jip S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus jip L.C.HDTP semakin memperlihatkan betapa besar skala kejahatan yang dilakukan.
Baca Juga: Jabatan Prestisius Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Disebut-sebut Tersangka Judol Komdigi
Toyota Camry 2.5V AT turut melengkapi koleksi yang kini dibatasi dengan garis polisi, menandakan status mereka sebagai barang bukti kasus hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Sengebut Yaris, Semurah Starlet: Tengok Pesona Mobil Bekas Nissan Latio si Hatchback Langka
-
5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Kini Semurah Karimun Kotak: Ini Fakta Unik Mitsubishi Lancer Bekas
-
Seperkasa Destinator, Apakah Mitsubishi Eclipse Cross Boros Bensin? Harganya Cuma Segini, lho!
-
5 Mobil Listrik SUV Futuristik Penantang Chery E5 Omoda, Desain Gahar Fitur Lengkap
-
31 Produsen Mobil Baru Terbaik 2025: Minim Masuk Bengkel, Honda & Toyota Bukan Teratas
-
Mesin Setangguh Xpander Bikin Ngiler: Segini Harga, Konsumsi BBM dan Pajak Mitsubishi XForce Bekas
-
Pemilik Motor Diajak Ubah Kebiasaan Ganti Oli Mesin Jadi Solusi Performa untuk Kendaraan
-
5 Bagian Tersembunyi yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas Banjir
-
Seganteng Satria, Semurah Honda Beat Bekas: Intip Pesona Suzuki Young Star si Motor Irit