Suara.com - Sosok Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah ramai disorot.
Pasalnya merujuk pada cuitan akun X @/PartaiSocmed, Alwin disebut-sebut sebagai keponakan dari Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulisnya sambil menyertakan foto Alwin, seperti dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, juga membenarkan perihal tersangka AJ alias Alwin Jabarti. "Benar. Cukup ya, terima kasih," tuturnya pada Senin (25/11/2024).
Jabatan Mentereng Alwin Jabarti Kiemas
Hal ini membuat sosok Alwin menjadi sorotan publik, termasuk tentang pekerjaannya. Pasalnya sosok yang disebut-sebut sebagai anak adik Taufiq Kiemas, Santayana Kiemas ini tercatat pernah menempati sejumlah jabatan mentereng.
Disebutkan bahwa Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berinduk di Kominfo sejak tahun 2021. Alwin diduga berperan menghubungkan bandar judi online dengan Kominfo yang kini sudah berubah menjadi Komdigi.
Selain itu, Alwin juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di Asosiasi Fintech Indoensia (AFTECH). Lalu Alwin juga ditunjuk untuk menjadi Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) yang merupakan salah satu mitra Ditjen Dukcapil.
Sedangkan dalam foto yang diedarkan @/PartaiSocmed, terungkap juga bahwa Alwin merupakan bagian dari Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan.
Tanggapan PDIP Soal Kasus Alwin Jabarti Kiemas
Kontroversi ini rupanya sudah ditanggapi oleh PDI Perjuangan melalui sang juru bicara, Chico Hakim. Menurutnya kasus yang diduga menjerat keponakan Megawati ini merupakan bentuk politisasi hukum, apalagi karena diumumkan di masa tenang Pilkada Serentak 2024-2029.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
5 Pilihan Pasta Gigi Pemutih yang Ampuh dan Aman untuk Dicoba
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Kena Hujan? Ini 5 Rekomendasi Selis Anti Air Terbaik
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Cheongsam Cantik untuk Tampil Beda di Hari Raya
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko
-
30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
-
3 Pilihan Sepeda Polygon untuk Daily Riding di Perkotaan, Desain Ramping Tetap Stylish
-
Kulit Sawo Matang Jangan Pakai Warna Lipstik Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Cocok
-
Apakah Bulan Ramadan 2026 Sekolah Libur? Ini Jadwal Belajar di Rumah Resmi dari Pemerintah