Suara.com - Sosok Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah ramai disorot.
Pasalnya merujuk pada cuitan akun X @/PartaiSocmed, Alwin disebut-sebut sebagai keponakan dari Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.
"Disclaimer, nama orangnya Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan Alm Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati. Apalagi ke berbagai pihak dia memperkenalkan diri sebagai keponakan Ketum PDIP," tulisnya sambil menyertakan foto Alwin, seperti dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, juga membenarkan perihal tersangka AJ alias Alwin Jabarti. "Benar. Cukup ya, terima kasih," tuturnya pada Senin (25/11/2024).
Jabatan Mentereng Alwin Jabarti Kiemas
Hal ini membuat sosok Alwin menjadi sorotan publik, termasuk tentang pekerjaannya. Pasalnya sosok yang disebut-sebut sebagai anak adik Taufiq Kiemas, Santayana Kiemas ini tercatat pernah menempati sejumlah jabatan mentereng.
Disebutkan bahwa Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!) yang berinduk di Kominfo sejak tahun 2021. Alwin diduga berperan menghubungkan bandar judi online dengan Kominfo yang kini sudah berubah menjadi Komdigi.
Selain itu, Alwin juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di Asosiasi Fintech Indoensia (AFTECH). Lalu Alwin juga ditunjuk untuk menjadi Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas) yang merupakan salah satu mitra Ditjen Dukcapil.
Sedangkan dalam foto yang diedarkan @/PartaiSocmed, terungkap juga bahwa Alwin merupakan bagian dari Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan.
Tanggapan PDIP Soal Kasus Alwin Jabarti Kiemas
Kontroversi ini rupanya sudah ditanggapi oleh PDI Perjuangan melalui sang juru bicara, Chico Hakim. Menurutnya kasus yang diduga menjerat keponakan Megawati ini merupakan bentuk politisasi hukum, apalagi karena diumumkan di masa tenang Pilkada Serentak 2024-2029.
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang