Suara.com - Sebuah pemandangan yang memilukan terlihat di salah satu sudut jalan, dimana sebuah Toyota Fortuner yang terparkir menjadi korban vandalisme.
Namun vandalismenya yang satu ini bukan menggunakan cat, melainkan dengan modal baret.
Kondisi SUV premium ini sungguh mengenaskan dengan berbagai goresan dan kerusakan yang tampak di beberapa panel bodinya.
Kejadian ini menjadi pengingat keras akan pentingnya memiliki garasi sebelum memutuskan membeli kendaraan.
Dari video yang diunggah oleh akun X Rizieq_Sangean, Toyota Fortuner tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa panel bodi menunjukkan goresan dalam yang diduga dilakukan dengan benda tajam.
Kerusakan terparah terlihat pada bagian samping kendaraan, mulai dari pintu depan hingga ke bagian belakang.
Estimasi biaya perbaikan diprediksi bisa mencapai puluhan juta rupiah, membuat pihak asuransi pun akan berpikir keras dalam proses klaimnya.
Tidak diketahui pasti alasan kenapa pelaku melakukan hal yang sangat merugikan pemilik Fortuner tersebut. Namun tak sedikit dari netizen yang menyebutkan kalau pelaku melakukannya gegara melihat Fortuner tersebut parkir sembarangan.
Ada juga dari netizen yang menyarankan untuk membuat garasi mobil agar terhindar dari insiden memilukan ini.
Baca Juga: Video Detik-Detik Mencekam Toyota Fortuner 'Menari' di Tol Solo, Ini Dia Penyebabnya
"Ya klo parkir di luar trus ngalangi jalan ya, wajar aja sih digituin. Gw kl dpt tetangga gtu jg gw gembos atau pecahin itu bannya saben malam," tulis salah seorang netizen.
"Lagian kenapa beli mobil kalau g punya garasi paling tidak buat dulu garasi baru beli mobil jadi g ngeganggu jalan umum," beber netizen lainnya.
Serti diketahui, kebiasaan memarkir kendaraan di pinggir jalan masih menjadi fenomena umum di berbagai kota besar Indonesia.
Meski tampak praktis, praktik ini menyimpan berbagai risiko yang dapat merugikan pemilik kendaraan. Mulai dari potensi vandalisme, kecelakaan lalu lintas, hingga dampak cuaca yang dapat merusak kondisi eksterior kendaraan.
Tips Melindungi Kendaraan Saat Terpaksa Parkir di Jalan
Jika terpaksa harus parkir di pinggir jalan, berikut beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan:
- Pasang kamera pengawas portabel
- Gunakan car cover berkualitas
- Pilih lokasi yang terang dan ramai
- Pertimbangkan pemasangan alarm dengan sensitivitas tinggi
Aspek Hukum dan Pertanggungjawaban
Tindakan vandalisme terhadap kendaraan merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana. Pelaku dapat dijerat dengan pasal pengrusakan barang dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Namun, tantangan terbesarnya adalah mengidentifikasi pelaku yang seringkali beraksi di malam hari atau saat situasi sepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia