Suara.com - Potret sebuah Honda Brio merah metalik meluncur mulus di jalanan Jakarta. Tampak biasa? Tunggu dulu. Honda Brio ini disebut-sebut menjadi varian termahal yakni Rp 1 miliar. Kok bisa?
Dalam sebuah unggahan akun X razkaws, terlihat Honda Brio berkelir merah melintas di jalanan. Sekilas memang tampak biasa, namun yang bikin mahal yakni pelat nomornya.
Pengunggah menyebutkan ini varian Brio termahal dan memprediksi harga bisa di atas Rp 1 miliar.
"Brio termahal. Bisa di atas 1M bonus mobilnya," tulisnya.
Honda Brio ini tersemat sebuah pelat nomor yang membuat alis terangkat dan kepala menoleh. B 1. Ya, hanya dua karakter yang mampu membuat nilai mobil compact ini melonjak drastis.
Di tengah lautan pelat nomor yang berjejer angka, B 1 berdiri angkuh layaknya raja di papan catur. Bukan sekadar potongan aluminium dengan cat hitam-putih, pelat nomor ini adalah seperti harta karun berharga bagi pemilik.
Bagaimana tidak? Harga selembar pelat nomor spesial ini bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunan pelat nomor cantik memang sah-sah sja. Hal ini mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil
Masa Berlaku dan Perpanjangan
- Berlaku selama 5 tahun
- Dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya
- Syarat: Harus tetap dalam wilayah yang sama
- Pro tip: Pastikan Anda mencatat tanggal perpanjangan untuk menghindari keterlambatan
Pembatasan Kepemilikan
Pelat nomor cantik tidak dapat dipertahankan saat:
- Kendaraan dijual ke pihak lain
- Kendaraan dimutasi ke wilayah berbeda
Penting: Pertimbangkan hal ini sebelum investasi plat nomor cantik
Fleksibilitas Perubahan Plat tetap berlaku meski Anda mengubah:
- Alamat (dalam wilayah yang sama)
- Warna kendaraan
- Mesin kendaraan
Dokumentasi Resmi
- Surat keterangan khusus dari:
- Ditlantas Polda
- Satlantas Polres/Ta/Tabes
- Mencantumkan periode berlaku secara detail
Sinkronisasi dengan STNK
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang