Suara.com - Potret sebuah Honda Brio merah metalik meluncur mulus di jalanan Jakarta. Tampak biasa? Tunggu dulu. Honda Brio ini disebut-sebut menjadi varian termahal yakni Rp 1 miliar. Kok bisa?
Dalam sebuah unggahan akun X razkaws, terlihat Honda Brio berkelir merah melintas di jalanan. Sekilas memang tampak biasa, namun yang bikin mahal yakni pelat nomornya.
Pengunggah menyebutkan ini varian Brio termahal dan memprediksi harga bisa di atas Rp 1 miliar.
"Brio termahal. Bisa di atas 1M bonus mobilnya," tulisnya.
Honda Brio ini tersemat sebuah pelat nomor yang membuat alis terangkat dan kepala menoleh. B 1. Ya, hanya dua karakter yang mampu membuat nilai mobil compact ini melonjak drastis.
Di tengah lautan pelat nomor yang berjejer angka, B 1 berdiri angkuh layaknya raja di papan catur. Bukan sekadar potongan aluminium dengan cat hitam-putih, pelat nomor ini adalah seperti harta karun berharga bagi pemilik.
Bagaimana tidak? Harga selembar pelat nomor spesial ini bisa mencapai jutaan rupiah. Penggunan pelat nomor cantik memang sah-sah sja. Hal ini mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VII/2019 tentang NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) Pilihan.
Aturan Penggunaan Plat Nomor Cantik Mobil
Masa Berlaku dan Perpanjangan
- Berlaku selama 5 tahun
- Dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya
- Syarat: Harus tetap dalam wilayah yang sama
- Pro tip: Pastikan Anda mencatat tanggal perpanjangan untuk menghindari keterlambatan
Pembatasan Kepemilikan
Pelat nomor cantik tidak dapat dipertahankan saat:
- Kendaraan dijual ke pihak lain
- Kendaraan dimutasi ke wilayah berbeda
Penting: Pertimbangkan hal ini sebelum investasi plat nomor cantik
Fleksibilitas Perubahan Plat tetap berlaku meski Anda mengubah:
- Alamat (dalam wilayah yang sama)
- Warna kendaraan
- Mesin kendaraan
Dokumentasi Resmi
- Surat keterangan khusus dari:
- Ditlantas Polda
- Satlantas Polres/Ta/Tabes
- Mencantumkan periode berlaku secara detail
Sinkronisasi dengan STNK
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?
-
Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini
-
Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
-
IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif
-
Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo
-
Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026
-
Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite
-
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
-
Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga