Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu anggotanya yang viral.
Karena dinilai arogan saat melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk kendaraan berpelat nomor RI 36.
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah ke media sosial X oleh akun @rieribet, memicu diskusi publik tentang etika dalam pengawalan lalu lintas.
Teguran untuk Brigadir DK
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono, memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Brigadir DK, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” jelas AKBP Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Meski telah kembali bertugas seperti biasa, Brigadir DK kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan perilaku serupa tidak terulang.
Klarifikasi dari Sopir Taksi
Selain memberikan sanksi kepada anggotanya, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pengemudi taksi yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja
Sopir taksi Silver Bird yang berinisial IK menjelaskan bahwa tidak ada ucapan arogan dari petugas patwal.
“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi taksi, menyebutkan bahwa petugas hanya memberikan isyarat tangan untuk segera maju karena posisi kendaraan berhenti di tengah jalan,” terang AKBP Argo.
Namun, situasi tersebut memicu kesalahpahaman, terutama karena video yang beredar tidak memberikan gambaran lengkap mengenai konteks kejadian.
Evaluasi Pengawalan Lalu Lintas
Menanggapi insiden ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sedang membuat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar mematuhi SOP, terutama dalam hal yang bersifat humanis dan tidak arogan,” ujar AKBP Argo.
Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga citra kepolisian sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan standar.
Kronologi Kejadian
Video yang viral memperlihatkan suasana lalu lintas padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sebuah mobil patwal terlihat mengawal kendaraan berpelat nomor RI 36.
Di tengah situasi tersebut, sebuah truk berhenti di depan taksi yang berusaha pindah jalur.
Namun, jalur yang ingin ditempati taksi sudah dipenuhi kendaraan lain, menyebabkan taksi tersebut berhenti di tengah jalan dan menghalangi laju mobil patwal.
Petugas patwal yang mengawal kendaraan tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi, yang menimbulkan kesan arogan di mata publik.
Respon Publik
Video yang diunggah di media sosial menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap petugas patwal yang dinilai kurang santun, meskipun beberapa juga memahami bahwa pengawalan sering kali dilakukan dalam situasi mendesak.
“Tugas patwal memang penting, tapi harus tetap sopan dan profesional,” tulis salah satu pengguna media sosial.
“Kalau aturan dilanggar demi kecepatan, apa yang bisa kita contoh dari itu?” komentar pengguna lainnya.
Pentingnya Etika dalam Bertugas
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sikap humanis dan profesional dalam bertugas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, petugas harus mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan integritas dan penghormatan kepada publik, bahkan dalam situasi mendesak.
Langkah tegas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi SOP pengawalan menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Kesalahan mungkin terjadi, tapi yang penting adalah bagaimana kita belajar darinya,” tutup AKBP Argo.
Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Sekaligus memperkuat citra polisi sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Kini Seharga Honda BeAT, Berapa Pajak Motor NMAX Bekas per Tahun?
-
QJMotor Beri Penjelasan Terkait Permasalahan Konsumen di Dealer Solo
-
4 Mobil SUV Lawas di Bawah Rp80 Juta yang Masih Sangar Diajak Nongkrong, Ada yang Seharga Vario
-
Berapa Harga Mobil Bekas Wuling Binguo EV? Kendaraan Paling Dicari 2025
-
Skutik Bongsor 250cc Seharga NMAX, Honda Forza Bisa Ketar-Ketir Seketika
-
3 Mobil Karimun Bekas Rp50 Jutaan, Pilihan Ternyaman untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi City Car Bekas Non LCGC Rp60 Jutaan, Cocok untuk Transportasi Harian
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
8 Spot Touring dan Camping di Yogyakarta untuk Libur Akhir Tahun 2025, Cocok Buat Healing
-
Pasar Otomotif 2025 Bergeser, Ini Strategi Mazda Pertahankan Eksistensi