Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru-baru ini memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu anggotanya yang viral.
Karena dinilai arogan saat melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk kendaraan berpelat nomor RI 36.
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah ke media sosial X oleh akun @rieribet, memicu diskusi publik tentang etika dalam pengawalan lalu lintas.
Teguran untuk Brigadir DK
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono, memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap Brigadir DK, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” jelas AKBP Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Meski telah kembali bertugas seperti biasa, Brigadir DK kini berada di bawah pengawasan ketat untuk memastikan perilaku serupa tidak terulang.
Klarifikasi dari Sopir Taksi
Selain memberikan sanksi kepada anggotanya, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pengemudi taksi yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral Patwal Mobil Raffi Ahmad RI 36 Disebut Arogan, Klaim Dasco: Dia Cuma Menengahi Keributan Aja
Sopir taksi Silver Bird yang berinisial IK menjelaskan bahwa tidak ada ucapan arogan dari petugas patwal.
“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi taksi, menyebutkan bahwa petugas hanya memberikan isyarat tangan untuk segera maju karena posisi kendaraan berhenti di tengah jalan,” terang AKBP Argo.
Namun, situasi tersebut memicu kesalahpahaman, terutama karena video yang beredar tidak memberikan gambaran lengkap mengenai konteks kejadian.
Evaluasi Pengawalan Lalu Lintas
Menanggapi insiden ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sedang membuat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar mematuhi SOP, terutama dalam hal yang bersifat humanis dan tidak arogan,” ujar AKBP Argo.
Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga citra kepolisian sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan standar.
Kronologi Kejadian
Video yang viral memperlihatkan suasana lalu lintas padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sebuah mobil patwal terlihat mengawal kendaraan berpelat nomor RI 36.
Di tengah situasi tersebut, sebuah truk berhenti di depan taksi yang berusaha pindah jalur.
Namun, jalur yang ingin ditempati taksi sudah dipenuhi kendaraan lain, menyebabkan taksi tersebut berhenti di tengah jalan dan menghalangi laju mobil patwal.
Petugas patwal yang mengawal kendaraan tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi, yang menimbulkan kesan arogan di mata publik.
Respon Publik
Video yang diunggah di media sosial menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap petugas patwal yang dinilai kurang santun, meskipun beberapa juga memahami bahwa pengawalan sering kali dilakukan dalam situasi mendesak.
“Tugas patwal memang penting, tapi harus tetap sopan dan profesional,” tulis salah satu pengguna media sosial.
“Kalau aturan dilanggar demi kecepatan, apa yang bisa kita contoh dari itu?” komentar pengguna lainnya.
Pentingnya Etika dalam Bertugas
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sikap humanis dan profesional dalam bertugas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, petugas harus mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan integritas dan penghormatan kepada publik, bahkan dalam situasi mendesak.
Langkah tegas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi SOP pengawalan menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Kesalahan mungkin terjadi, tapi yang penting adalah bagaimana kita belajar darinya,” tutup AKBP Argo.
Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Sekaligus memperkuat citra polisi sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit
-
5 Mobil Listrik 7 Seater Terlaris 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Anti Banjir di Bawah Rp 100 Juta untuk Keluarga, Tinggi Aman Tak Takut Genangan
-
Adu Keunggulan Wuling Air EV vs VinFast VF3, Mobil Listrik Kecil Performa Super Yahud
-
5 Motor Listrik dengan Suspensi Terempuk yang Super Nyaman di Jalan