Suara.com - Siapa yang tak kenal Raffi Ahmad? Artis sekaligus pengusaha sukses yang satu ini memang selalu punya cara untuk mencuri perhatian publik.
Kali ini, bukan soal bisnis mengkilapnya atau gaya hidup glamornya yang jadi sorotan, melainkan aksinya yang diduga menggunakan patwal saat mengunjungi rumah sahabatnya, Andre Taulany.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Youtube Rans Entertaiment. Dalam unggahan tersebut, terlihat Suzuki Jimny 5-door mengkilap meluncur di jalanan Jakarta dengan nahkoda Raffi Ahmad dan di sampingnya terdapat sahabatnya.
Anehnya, dalam video tersebut terdengar suara sirine khas patwal yang membelah keramaian. Di balik kemudi, ayah dari Rafathar tersenyum santai, seolah tak ada yang salah dengan pengawalan istimewa ini.
Tujuannya? Cuma mau "pamer mobil bagus" ke Andre Taulany - begitu katanya dengan nada bercanda dalam vlog RANS Entertainment.
Tapi tunggu dulu! Sejak kapan kunjungan sosial ke rumah teman butuh pengawalan ala presiden? Meski Raffi menyandang gelar Utusan Khusus Presiden, bukan berarti setiap aktivitas pribadinya bisa dibumbui sirene patwal kan?
Di Indonesia, penggunaan patwal diatur ketat dalam UU Lalu Lintas. Bukan sembarang orang bisa dapat 'jalan tol' di tengah kemacetan Jakarta. Bahkan pejabat tinggi negara pun harus punya alasan resmi untuk menggunakan fasilitas ini.
Pada Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diatur mengenai siapa saja yang berhak didahulukan di jalan raya.
- Mobil pemadam kebakaran yang berpacu dengan waktu
- Ambulans yang baik membawa atau tidak pasien untuk nyawa yang terancam
- Kendaraan penolong korban kecelakaan
- Pengawal Negara - kendaraan Presiden, Wapres, atau tamu negara
- Pengantar Terakhir - iring-iringan pembawa jenazah
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ini bukan kali pertama Raffi tersandung kontroversi patwal. Ia pernah tersandung kala plat RI 36 yang diklaimnya merupakan kendaraan dinasnya membuat sopir Toyota Alphard harus ditunjuk-tunjuk petugas patwal.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Nostalgia Jaman Susah, Sempat Pacaran Pakai Jimny Jangkrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri
-
BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah
-
Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
-
7 Rekomendasi Motuba Paling Bandel dan Irit Seharga NMAX, Bebas Kepanasan dan Kehujanan
-
Lebih Murah dari Beat 125, Pas Buat Mudik Lebaran: Ini Motor Baru Honda Sekali Isi BBM Tembus 500 Km
-
Ferrari Bawa DNA Balap ke Mobil Listrik Pertamanya, Bisa Melesat 309 KM per Jam
-
X-Ride Versi Mewah, Harga Setara Yamaha Aerox: Ini Dia Motor Matik Street Tampilan Kece
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
-
5 Penyakit Khas Avanza-Xenia Bekas, Sering Muncul setelah KM 100 Ribu
-
Honda Brio Satya Baru atau Jazz GK5 Bekas, Mending Pilih Mana?