Suara.com - Siapa yang tak kenal Raffi Ahmad? Artis sekaligus pengusaha sukses yang satu ini memang selalu punya cara untuk mencuri perhatian publik.
Kali ini, bukan soal bisnis mengkilapnya atau gaya hidup glamornya yang jadi sorotan, melainkan aksinya yang diduga menggunakan patwal saat mengunjungi rumah sahabatnya, Andre Taulany.
Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun Youtube Rans Entertaiment. Dalam unggahan tersebut, terlihat Suzuki Jimny 5-door mengkilap meluncur di jalanan Jakarta dengan nahkoda Raffi Ahmad dan di sampingnya terdapat sahabatnya.
Anehnya, dalam video tersebut terdengar suara sirine khas patwal yang membelah keramaian. Di balik kemudi, ayah dari Rafathar tersenyum santai, seolah tak ada yang salah dengan pengawalan istimewa ini.
Tujuannya? Cuma mau "pamer mobil bagus" ke Andre Taulany - begitu katanya dengan nada bercanda dalam vlog RANS Entertainment.
Tapi tunggu dulu! Sejak kapan kunjungan sosial ke rumah teman butuh pengawalan ala presiden? Meski Raffi menyandang gelar Utusan Khusus Presiden, bukan berarti setiap aktivitas pribadinya bisa dibumbui sirene patwal kan?
Di Indonesia, penggunaan patwal diatur ketat dalam UU Lalu Lintas. Bukan sembarang orang bisa dapat 'jalan tol' di tengah kemacetan Jakarta. Bahkan pejabat tinggi negara pun harus punya alasan resmi untuk menggunakan fasilitas ini.
Pada Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) diatur mengenai siapa saja yang berhak didahulukan di jalan raya.
- Mobil pemadam kebakaran yang berpacu dengan waktu
- Ambulans yang baik membawa atau tidak pasien untuk nyawa yang terancam
- Kendaraan penolong korban kecelakaan
- Pengawal Negara - kendaraan Presiden, Wapres, atau tamu negara
- Pengantar Terakhir - iring-iringan pembawa jenazah
- Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ini bukan kali pertama Raffi tersandung kontroversi patwal. Ia pernah tersandung kala plat RI 36 yang diklaimnya merupakan kendaraan dinasnya membuat sopir Toyota Alphard harus ditunjuk-tunjuk petugas patwal.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Nostalgia Jaman Susah, Sempat Pacaran Pakai Jimny Jangkrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Terpopuler: Mengenal KKB The Elite Program Cicilan Mobil Ringan, Harga Motor VinFast
-
Honda Luncurkan SUV Hybrid Baru Sekaliber CR-V, Mending Mana?
-
Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Astra UD Trucks Tegaskan Komitmen pada Kelestarian Lingkungan di Boja Farm
-
Menanti Hasil Investigasi Kecelakaan Maut Taksi Green SM, VinFast Indonesia Berdalih Entitas Berbeda
-
Perpanjang Masa Pakai Baterai Kendaraan Listrik, Peneliti Kembangkan AI Mutakhir
-
Misi Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Jelang Debut Moto3 Junior di Spanyol
-
Usai Gagal Merger dengan Honda, Ini 3 Strategi Nissan untuk Bangkit
-
Jakarta-Bali Tanpa Pusing Isi BBM? Membedah Gila-gilaan Jarak Tempuh Teknologi Mobil BYD DM
-
Nissan Tertarik Gelontorkan Mobil Murah tapi Bukan EV