Suara.com - Siapa sangka sebuah barcode bisa memicu drama bak film action di sebuah SPBU? Itulah yang terjadi di Rest Area Cibubur pada Kamis dini hari (23/1/2025), ketika rutinitas mengisi bensin berubah menjadi adegan mencekam.
Dalam sebuah unggahan akun X bacottetangga__, diperlihatkan bagaimana sosok pria yang merupakan sopir dari mobil Suzuki S-Presso terlihat garang kepada petugas SPBU.
Awalnya, seorang pria dengan Suzuki bernomor polisi B 2379 UIA menghampiri SPBU untuk mengisi Pertalite. Namun, pria tersebut terlihat berdebat dengan seorang petugas SPBU.
Diduga pria tersebut tak bisa menunjukkan barcode saat hendak isi BBM berjenis Pertalite. Namun perdebatan tersebut berakhir hingga sang sopir mobil Suzuki menodongkan pistol ke arah petugas SPBU.
"Seorang Pria Menodongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi. Diduga marah ga bisa isi pertalite karena tidak ada barcode," tulis caption dari unggahan tersebut.
Rekaman CCTV yang kini viral di media sosial menangkap momen mencekam tersebut dengan detail. Tampak jelas bagaimana perdebatan yang awalnya biasa saja mendadak berubah menjadi situasi genting ketika si pengendara, dengan emosi yang meluap, menodongkan senjata api ke arah petugas yang tak berdaya.
Video ini mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Buset mobil isi pertalite sambil bawa beceng, kalo ini intel brati ini intel kere hahahah, kalo bukan intel ya brati orang kere...bawa beceng kok ngisi pertalite," tulis salah seorang netizen.
"Kasihan abang SPBUnya, punya keluarga yang menunggunya pulang. Lagian bapak bapak itu juga kelewatan, atau mungkin uangnya pas-pasan buat beli pertamax," timpal netizen lainnya.
Baca Juga: Suzuki E Vitara: Mobil Listrik Tangguh Siap Libas Suhu Ekstrem!
Untungnya, satpam SPBU sigap mengambil tindakan. Berkat keberaniannya, situasi yang nyaris berujung tragedi bisa diredam.
Kepemilikan senjata api tanpa izin resmi adalah pelanggaran serius yang bisa membawa konsekuensi fatal. UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengatur dengan tegas: segala bentuk aktivitas terkait senjata api ilegal - mulai dari membuat, memiliki, hingga mengangkut - bisa diganjar hukuman maksimal berupa Hukuman mati, Penjara seumur hidup, atau Penjara hingga 20 tahun
Aturan ini berlaku untuk semua aktivitas tanpa izin yang melibatkan senjata api, amunisi, atau bahan peledak - termasuk menyimpan, membawa, atau bahkan sekadar memilikinya. Intinya sederhana: tanpa izin resmi, jangan coba-coba berurusan dengan senjata api. Hukumannya tidak main-main!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan