Suara.com - Polres Sumenep menjerat pasal berlapis kepada AQ (19), siswa yang membakar motor gurunya di Kepulauan Kangean, Sumenep, pada 13 Januari 2025.
“Ada tiga pasal yang kita terapkan pada tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (30/1).
Pasal yang Menjerat AQ adalah Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Perusakan barang dan Pasal 335 ayat 1, ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Total ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi: Dari Ancaman Parang hingga Pembakaran Motor
Insiden bermula di SMA Putra Bangsa, Kangean, sekitar pukul 13.30 WIB. AQ, yang diduga kesal pada gurunya, mengancam dengan parang sebelum membakar motor sang guru.
Beruntung, pihak kepolisian bertindak cepat. Motor yang hangus terbakar dan parang yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, AQ kini ditahan di Polsek Arjasa.
Kasus Langka di Dunia Pendidikan
Baca Juga: Gratis! Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soal di Aplikasi Rumah Pendidikan
Menurut AKP Widiarti, ini adalah kasus pertama antara murid dan guru yang ditangani Polres Sumenep.
“Ini mencoreng dunia pendidikan. Kami berharap ini adalah yang terakhir,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan di sekolah harus ditindak tegas demi menjaga wibawa guru dan lingkungan belajar yang aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
GAC Indonesia Pastikan Kesiapan Layanan Aftersales Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Harga Mobil Hyundai Lengkap Maret 2026, Mana yang Bikin Kesengsem?
-
Terpopuler: Mudik 2026 Didominasi Motor, Seberapa Murah Chery Terbaru?
-
Mau Mudik Anti-Mainstream Pakai Sonet? Cek Harga Mobil Kia per Maret 2026
-
5 Mobil Mungil Mesin Reliabel Cocok untuk Dipakai Lama oleh Kaum Hawa: Irit, Murah, Pajak Enteng!
-
Si Motor untuk Dipakai Jangka Panjang, Harga Motor Suzuki Terbaru Maret 2026, Intip Yuk!
-
Cocok Buat yang Bosan Sama Mobil Jepang: Ini Harga Mobil Chery Terbaru Maret 2026 di Indonesia
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
-
Harga Motor Kawasaki Terbaru Maret 2026 di Indonesia, Mulai Segini
-
Ciri Karet Ban Motor Getas dan Wajib Ganti sebelum Mudik