Suara.com - Polres Sumenep menjerat pasal berlapis kepada AQ (19), siswa yang membakar motor gurunya di Kepulauan Kangean, Sumenep, pada 13 Januari 2025.
“Ada tiga pasal yang kita terapkan pada tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (30/1).
Pasal yang Menjerat AQ adalah Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Perusakan barang dan Pasal 335 ayat 1, ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Total ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi: Dari Ancaman Parang hingga Pembakaran Motor
Insiden bermula di SMA Putra Bangsa, Kangean, sekitar pukul 13.30 WIB. AQ, yang diduga kesal pada gurunya, mengancam dengan parang sebelum membakar motor sang guru.
Beruntung, pihak kepolisian bertindak cepat. Motor yang hangus terbakar dan parang yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, AQ kini ditahan di Polsek Arjasa.
Kasus Langka di Dunia Pendidikan
Baca Juga: Gratis! Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soal di Aplikasi Rumah Pendidikan
Menurut AKP Widiarti, ini adalah kasus pertama antara murid dan guru yang ditangani Polres Sumenep.
“Ini mencoreng dunia pendidikan. Kami berharap ini adalah yang terakhir,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan di sekolah harus ditindak tegas demi menjaga wibawa guru dan lingkungan belajar yang aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Setara Harga NMAX, Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Irit BBM
-
Tanpa Turun dari Mobil, Ini Cara Cek Batas Aman Banjir Lewat Spion
-
6 Fakta Peluncuran Yamaha MotoGP 2026: Akhirnya Pakai V4 Demi Kejar Ducati!
-
Jadi Model Terlaris di China, Geely Pede Jual 1.000 Unit EX2 per Bulan di Indonesia
-
Honda Brio Vs Jazz, Mending Mana? Cek Perbandingan Spek dan Harga
-
4 Varian Yamaha Aerox Alpha 2026, Selisih Harga Tipe Turbo dan Biasa Tembus Rp10 Juta, Pilih Mana?
-
Cari Mobil Bekas untuk Usaha? Ini Alasan Suzuki Carry Lebih Disarankan Ketimbang Kijang dan Zebra
-
10 Varian Wuling Cortez dan Biaya Pajaknya di 2026, Ramah UMR?
-
5 Mobil Bekas dengan Fitur Keyless, Modal Rp100 Juta Dapat Keamanan Canggih
-
5 Rekomendasi Hatchback Lebih Irit dari Agya-Ayla, Cocok untuk Commuter Harian di Jakarta