Suara.com - Polres Sumenep menjerat pasal berlapis kepada AQ (19), siswa yang membakar motor gurunya di Kepulauan Kangean, Sumenep, pada 13 Januari 2025.
“Ada tiga pasal yang kita terapkan pada tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (30/1).
Pasal yang Menjerat AQ adalah Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Perusakan barang dan Pasal 335 ayat 1, ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Total ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi: Dari Ancaman Parang hingga Pembakaran Motor
Insiden bermula di SMA Putra Bangsa, Kangean, sekitar pukul 13.30 WIB. AQ, yang diduga kesal pada gurunya, mengancam dengan parang sebelum membakar motor sang guru.
Beruntung, pihak kepolisian bertindak cepat. Motor yang hangus terbakar dan parang yang digunakan telah diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, AQ kini ditahan di Polsek Arjasa.
Kasus Langka di Dunia Pendidikan
Baca Juga: Gratis! Ini Cara Akses Buku Pelajaran dan Bank Soal di Aplikasi Rumah Pendidikan
Menurut AKP Widiarti, ini adalah kasus pertama antara murid dan guru yang ditangani Polres Sumenep.
“Ini mencoreng dunia pendidikan. Kami berharap ini adalah yang terakhir,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan di sekolah harus ditindak tegas demi menjaga wibawa guru dan lingkungan belajar yang aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Murah Desain Timeless untuk Keluarga Kecil, Mulai Rp50 Jutaan
-
Fakta Menarik di Balik Lesunya Minat Konsumen Beli Mobil Baru di Pameran Otomotif
-
Dashcam Mobil Sekarang Bisa Akses Video dan Lacak Lokasi Jarak Jauh
-
MPMRent Kantongi Sertifikasi ISO Perkuat Komitmen sebagai Penyedia Layanan Rental Kendaraan
-
Tak Semua Mobil Toyota Bisa Gunakan Etanol, Ini yang Harus Diperhatikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas untuk Segala Medan: SUV-MPV Harga Mulai Rp45 Jutaan
-
Daihatsu Bekali Komunitas Pentingnya Gunakan Suku Cadang Asli Terhadap Performa Mobil
-
Dari BeAT hingga PCX, Ternyata Ini Arti Namanya yang Unik dan Penuh Makna
-
5 Fakta Mobil Buatan Indonesia Era Prabowo untuk Dobrak Dominasi Asing bagi Anak Bangsa
-
Bukan Pertalite, Ini Bensin Terbaik untuk Toyota Raize