Suara.com - Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 mulai memadati kawasan depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Mssa akan menuntut pemerintah terkait kejelasan tentang status pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru swasta yang sampai sekarang belum mendapatkan formasi atau penempatan di wilayah.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi hadir pukul 10.25 WIB dengan memakai seragam putih hitam sambil menyanyikan lagu Hymne Guru dilanjutkan dengan bernyanyi lagu Indonesia Raya.
Sebelum melakukan orasi, para massa aksi juga memanjatkan doa. Ada sejumlah massa aksi yang meneteskan air mata sambil berdoa.
Massa aksi yang terdiri dari guru swasta ini hadir dari berbagai wilayah seperti daerah Lamongan, Bojonegoro, Tuban Jawa Timur, dan Blora, Grobogan Jawa Tengah
Salah satu orator mengatakan dirinya bersama massa aksi yang lain bukan hanya untuk sekedar lomba orasi, tetapi untuk menuntut keadilan bagi guru swasta.
"Kami yang berada di depan Gedung DPR RI yang sangat mewah, kami telah lulus ujian PPPK 2023, kami menuntut hak kami, dari tahun 2023 sampai saat ini, kami tidak diberi kepastian, kami tidak mendapatkan penempatan, kami menuntut untuk adil," ucap orator wanita di atas mobil, Kamis (30/1/2025).
Orator wanita tersebut mengatakan bahwa guru swasta juga layak diberikan keadilan yang sama seperti guru negeri.
Selain itu, dirinya menyatakan jangan ada perbedaan pada status guru karena fungsinya sama-sama mencerdaskan anak-anak bangsa.
"Guru swasta layak diberikan keadilan, guru swasta juga manusia, kepada siapa lagi kami harus mengadu, hanya kepada Bapak, Ibu yang ada di dalam kami berharap," ucap Dia.
Baca Juga: Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
"Jangan diskriminasi kami, kalau aspirasi kami tidak diterima, kami akan tetap di sini (Gedung DPR)," pungkasnya.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Anak ASN Kementerian Pertahanan Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Jalan Palmerah
-
Putri Gus Dur Kritik Pergub Poligami ASN Jakarta: Normalisasi Praktik dan Objektifikasi Perempuan
-
Dorong ASN Keluar dari Zona Nyaman, Kemenag Hadirkan PIJAKAN dan Kemenag Corpu
-
Kontroversi Pergub Poligami ASN, Pj Gubernur DKI Terbitkan Aturan Baru Pernikahan
-
Kemenkeu Setujui Dana Tukin Dosen Rp2,5 T, Lebih Rendah dari yang Diusulkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar