Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Purwakarta kembali mencuri perhatian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah memeriksa mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, selama sekitar sepuluh jam terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mobil Toyota Innova Hybrid Zenix.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, dalam keterangannya pada Kamis, 6 Februari 2025, mengonfirmasi bahwa Anne memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
"Sebelumnya (dipanggil untuk dimintai keterangan) sempat mangkir. Kini, Anne memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan dirinya," ujar Martha.
Martha menegaskan bahwa Kejari Purwakarta berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional.
"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," katanya.
Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, diperiksa pada Rabu (5/2) selama sekitar sepuluh jam. Anne tiba di kantor Kejari Purwakarta pukul 09.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 19.00 WIB.
Innova Hybrid Zenix Jadi Barang Bukti
Sebelumnya, Kejari Purwakarta telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA.
Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam penyelidikan yang berlangsung sejak awal 2024.
"Mobil ini kami amankan sebagai bagian dari penyelidikan kasus gratifikasi yang masih terus kami dalami," ujar Nana.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, Kejari Purwakarta telah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk pejabat dan pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir Anne saat menjabat sebagai bupati.
Kasus ini masih terus berkembang, dan Kejari Purwakarta memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan akan dilakukan secara transparan guna menegakkan keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan