Suara.com - Kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus menjadi sorotan.
Komnas HAM menilai kejadian ini sebagai tindakan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing) dan merekomendasikan evaluasi terhadap aturan penggunaan senjata api di tubuh TNI.
Merespons hal ini, TNI menyatakan terbuka untuk evaluasi demi meningkatkan profesionalisme prajurit dalam penggunaan senjata.
"Kami menghormati rekomendasi Komnas HAM dan akan terus melakukan perbaikan, termasuk sosialisasi regulasi yang lebih intensif serta memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto, Minggu (9/2).
TNI Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Senjata
Hariyanto menegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi penyalahgunaan senjata api. Pengawasan terhadap prajurit akan diperketat, dan setiap tindakan harus sesuai dengan hukum militer yang berlaku.
Proses hukum terhadap oknum TNI AL yang terlibat dalam penembakan ini juga sedang berjalan, sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Di sisi lain, Komnas HAM meminta agar TNI melakukan evaluasi regulasi, meningkatkan sosialisasi aturan penggunaan senjata, serta melakukan asesmen psikologis berkala bagi prajurit yang membawa senjata.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya kejadian tragis seperti penembakan di rest area KM 45 tidak terulang lagi.
Baca Juga: Momen ketika Isuzu Bikin Mobil Sedan: Tampang plus Performa Bikin Honda City dan Toyota Vios Minder
Berita Terkait
-
Momen ketika Isuzu Bikin Mobil Sedan: Tampang plus Performa Bikin Honda City dan Toyota Vios Minder
-
147 Ribu Unit Terdampak: Toyota dan Lexus Recall Sederet Mobil Mewah, Kendala di Rem Jadi Masalah
-
Pengguna Keluhkan Biaya Perbaikan Toyota Innova Zenix Setara Mobil Baru, Ganti Satu Komponen Kena Rp 97 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Layak Beli di 2026: Irit, Bandel, Solusi Cerdas Keluarga Muda yang Paham Depresiasi
-
Toyota Panggil Pemilik Kendaraan di Akhir Tahun 2025, Cek Daftar Model yang Terkena Dampak
-
5 Motor Bekas Rp8 Jutaan untuk Berangkat Kerja: Performa Dapet, Tampil Gaya Pula!
-
Alternatif Scoopy tapi Harga Mulai Rp7 Jutaan: Simak Fakta Penting Yamaha Fino 2018
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
Niat Mau Beli Suzuki Fronx Hybrid, Amankah Diisi Pertalite? Begini Penjelasannya
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
-
5 Pilihan Mobil yang Pajak Tahunannya di Bawah Rp1 Juta, Irit buat Harian
-
Naksir Kia Picanto Bekas? Kepoin Dulu Taksiran Ongkos Bensin, Harga, Spesifikasi dan Pajaknya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan 5 Tahunan agar Tidak Salah Budget