Suara.com - Punya motor berarti harus siap bayar pajak tiap tahun. Tapi, nggak perlu repot bolak-balik buka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK buat cek pajak, lho!
Sekarang, ada banyak cara praktis dan digital yang bisa kamu gunakan. Yuk, simak beberapa cara alternatif cek pajak motor selain dari STNK.
1. Website e-Samsat
Cara paling gampang dan bisa diakses kapan aja adalah lewat website e-Samsat. Setiap provinsi di Indonesia punya situs e-Samsat sendiri.
Tinggal masukkin nomor polisi kendaraan dan nomor rangka, kamu udah bisa lihat informasi lengkap soal pajak kendaraan.
Tips: Pastikan kamu buka website e-Samsat resmi sesuai provinsi kendaraanmu biar datanya akurat.
2. Aplikasi e-Samsat atau SIGNAL
Lebih suka yang praktis? Coba deh unduh aplikasi e-Samsat atau Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, jadi bisa dipakai di Android maupun iOS.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor di STNK: Gampang dan Penting!
Dengan aplikasi ini, kamu bisa:
- Cek besaran pajak kendaraan.
- Lihat masa berlaku STNK.
- Bayar pajak secara online tanpa perlu antre di Samsat!
Catatan: Pastikan koneksi internet stabil biar proses pengecekan dan pembayaran lancar.
3. Website Polda
Selain dari e-Samsat, beberapa Polda (Kepolisian Daerah) juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online.
Misalnya, buat kamu yang di DKI Jakarta, bisa cek di website Polda Metro Jaya. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, semua informasi pajak langsung muncul.
Saran: Cari tahu situs resmi Polda di provinsimu biar datanya akurat dan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Pembalap MotoGP Gresini Racing Sapa Langsung Loyalis Federal Matic di Jakarta
-
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Naik Oktober 2025
-
Terpopuler: Busi Radioaktif Bikin Geger, Deretan Motor Tua Ini Bisa Bikin Kamu Kaya
-
Hyundai Pastikan Bawa Mobil Listrik Baru ke Indonesia di Sisa 2025
-
Busi Radioaktif Pernah Bikin Geger, Sejarah Gila Produk Otomotif Bikin Keder
-
Daihatsu Terios Bekas: Harga Jatuh Banget per Oktober 2025, SUV Impianmu Mulai Segini
-
Mau Beli Motor Honda? Ini Daftar Harga Terbaru Oktober 2025
-
Y-Connect Serasa Kuno, Pesaing Yamaha NMAX Ini Punya Fitur Lebih Canggih
-
7 Rekomendasi Motor 2 Tak Cocok untuk Bahan Gorengan: Harga Melambung Tembus 100 Persen
-
Pemerintah China Perketat Ekspor Mobil Listrik Setelah Banyak Keluhan Soal Kualitas