Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memindahkan 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Timur.
"Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025.
Sebanyak 11 unit kendaraan tersebut disita terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Berikut 11 mobil sitaan dari rumah Japto Soerjosoemarno yang dibawa ke Rupbasan KPK:
1. Jeep Gladiator Rubicon.
2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT.
3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T.
4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT.
5. Mitsubishi Coldis.
6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT.
7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier.
8. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
9. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier.
11. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin.
KPK saat ini juga sedang menyidik perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.
Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka perawatan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ajukan Ahli, Upaya Lepas dari Jeratan KPK?
Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan melalui proses pengadilan akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
KPK juga telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak tahun 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Terbaik Di Bawah 100 Juta, Pas untuk Keluarga Kecil
-
Motor Terendam Banjir? Cek Estimasi Biaya Perbaikan di Sini, Siap-siap Bawa Dompet Tebal!
-
5 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari, Andal dan Irit BBM
-
Butuh Motor Baru? Cek 3 Promo Honda Akhir Tahun Ini, Subsidi sampai Rp2 Juta
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
5 Rekomendasi SUV Bekas Harga di Bawah Rp100 Juta, Pilihan Murah Petualang
-
Nissan Juke Bekas si SUV Gahar Kini Semurah LCGC: Kelebihan Unik vs Kekurangan Tersembunyi
-
5 Perawatan Rutin yang Harus Dilakukan usai Motor Melintasi Banjir
-
Mending Dolphin atau M6? Segini Harga Mobil BYD Terbaru di Akhir 2025
-
5 Rekomendasi Head Unit Android Sejutaan, Cek di Sini!