Suara.com - Dalam menjalankan usaha, kebutuhan akan modal sering kali menjadi tantangan tersendiri. Pegadaian menyediakan solusi melalui layanan Gadai Kendaraan, yang memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan sepeda motor atau mobil.
Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti modal usaha.
Gadai kendaraan juga bisa dilakukan jika Anda butuh dana darurat, seperti jika ada sanak saudara yang sakit, atau juga untuk membayar biaya sekolah anak.
Daripada terjebak layanan pinjaman dana yang tidak jelas dan rentan bikin orang terkena jebakan hutang, sistem pinjaman dana berbasis gadai kendaran sebagai jaminan tentu adalah opsi yang lebih aman.
Berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk 5 syarat utama yang harus dipenuhi, seperti Suara.com kutip dari situs resmi Pegadaian.
Apa Itu Gadai Kendaraan di Pegadaian?
Gadai Kendaraan adalah layanan pinjaman dengan sistem gadai menggunakan kendaraan bermotor sebagai jaminan. Kendaraan yang dapat dijaminkan harus memenuhi kriteria berikut:
- Sepeda motor atau mobil berusia maksimal 15 tahun.
- Kendaraan dengan plat hitam atau kuning, alias bukan kendaraan dinas dan bukan kendaran plat merah milik pemerintah.
- Selama masa gadai, kendaraan tersbut akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan dan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.
Sebelum mengajukan gadai kendaraan, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan kondisi berikut:
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat
- Fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri.
- STNK dan BPKB asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
- Kendaraan dalam kondisi layak pakai, tanpa kerusakan signifikan.
- Bukti keabsahan BPKB, seperti cek fisik kendaraan dari Samsat jika diperlukan.
- Jika kendaraan belum melalui proses balik nama, wajib melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama dan bukti jual beli.
Proses Pengajuan Gadai Kendaraan
Langkah-langkah untuk mengajukan gadai kendaraan di Pegadaian cukup sederhana:
- Datangi outlet atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kendaraan dan dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir pengajuan yang disediakan di outlet.
- Kendaraan Anda akan ditaksir oleh petugas untuk menentukan nilai pinjaman.
- Setelah setuju, nasabah akan menandatangani akad gadai dan menerima dana pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer.
Cara Membayar Angsuran Gadai Kendaraan
Pegadaian juga turut menyediakan berbagai opsi pembayaran angsuran untuk kemudahan nasabah, seperti:
- Pembayaran langsung di outlet Pegadaian.
- Melalui aplikasi Pegadaian Digital.
- Menggunakan layanan ATM atau Mobile Banking.
- Membayar via agen Pegadaian.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah akan dikenakan denda. Apabila pinjaman tidak dilunasi sesuai waktu yang ditentukan, kendaraan akan dilelang oleh Pegadaian. Pemberitahuan terkait lelang akan dikirimkan melalui SMS, telepon, atau surat resmi.
Tarif Gadai Kendaraan
Berita Terkait
-
Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat
-
Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!
-
Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7
-
Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau
-
Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian