Suara.com - Dalam menjalankan usaha, kebutuhan akan modal sering kali menjadi tantangan tersendiri. Pegadaian menyediakan solusi melalui layanan Gadai Kendaraan, yang memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan sepeda motor atau mobil.
Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti modal usaha.
Gadai kendaraan juga bisa dilakukan jika Anda butuh dana darurat, seperti jika ada sanak saudara yang sakit, atau juga untuk membayar biaya sekolah anak.
Daripada terjebak layanan pinjaman dana yang tidak jelas dan rentan bikin orang terkena jebakan hutang, sistem pinjaman dana berbasis gadai kendaran sebagai jaminan tentu adalah opsi yang lebih aman.
Berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk 5 syarat utama yang harus dipenuhi, seperti Suara.com kutip dari situs resmi Pegadaian.
Apa Itu Gadai Kendaraan di Pegadaian?
Gadai Kendaraan adalah layanan pinjaman dengan sistem gadai menggunakan kendaraan bermotor sebagai jaminan. Kendaraan yang dapat dijaminkan harus memenuhi kriteria berikut:
- Sepeda motor atau mobil berusia maksimal 15 tahun.
- Kendaraan dengan plat hitam atau kuning, alias bukan kendaraan dinas dan bukan kendaran plat merah milik pemerintah.
- Selama masa gadai, kendaraan tersbut akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan dan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.
Sebelum mengajukan gadai kendaraan, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan kondisi berikut:
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat
- Fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri.
- STNK dan BPKB asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
- Kendaraan dalam kondisi layak pakai, tanpa kerusakan signifikan.
- Bukti keabsahan BPKB, seperti cek fisik kendaraan dari Samsat jika diperlukan.
- Jika kendaraan belum melalui proses balik nama, wajib melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama dan bukti jual beli.
Proses Pengajuan Gadai Kendaraan
Langkah-langkah untuk mengajukan gadai kendaraan di Pegadaian cukup sederhana:
- Datangi outlet atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kendaraan dan dokumen persyaratan.
- Mengisi formulir pengajuan yang disediakan di outlet.
- Kendaraan Anda akan ditaksir oleh petugas untuk menentukan nilai pinjaman.
- Setelah setuju, nasabah akan menandatangani akad gadai dan menerima dana pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer.
Cara Membayar Angsuran Gadai Kendaraan
Pegadaian juga turut menyediakan berbagai opsi pembayaran angsuran untuk kemudahan nasabah, seperti:
- Pembayaran langsung di outlet Pegadaian.
- Melalui aplikasi Pegadaian Digital.
- Menggunakan layanan ATM atau Mobile Banking.
- Membayar via agen Pegadaian.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah akan dikenakan denda. Apabila pinjaman tidak dilunasi sesuai waktu yang ditentukan, kendaraan akan dilelang oleh Pegadaian. Pemberitahuan terkait lelang akan dikirimkan melalui SMS, telepon, atau surat resmi.
Tarif Gadai Kendaraan
Berita Terkait
-
Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat
-
Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!
-
Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7
-
Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau
-
Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM